Banyuasin – Meteorsumatera
Polres Banyuasin menggelar rapat konsolidasi mengenai pembangunan tower sutet 275 kv PLTU Sumsel di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa 7 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut bertempat di Ruang ICC Mapolres Banyuasin, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompoi Syamsul Zachri SH, dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo SIK, Kasat Intelkam Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo STrk.
Kemudian juga hadir Kasat Samapta AKP Vetria Sukri, Kasat Binmas AKP Yudi Cahyono SH, Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH, Kapolsek Rantau Bayur Iptu Yusri Meriansyah SH, dan Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.
“Kegiatan rapat konsolidasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.
Menurut AKP Sutedjo, Proyek SUTET 275 kV Sumsel 1 merupakan proyek transmisi penghubung PLTU mulut tambang Sumsel 1 dengan instalasi terpasang GITET 275 kV Betung milik PT. PLN (Persero) yang merupakan Proyek Strategis Nasional.
“Proyek ini memiliki jalur sepanjang 80 kilometer dengan 210 titik tower, melewati empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Prabumulih,” jelas dia.
Namun lanjut Sutedjo, pelaksanaan proyek ini mengalami beberapa kendala, di antaranya hampir semua kepala desa membentuk kelompok yang meminta penggunaan fasilitas dengan tarif yang ditentukan secara sepihak, konflik antara kepala desa dan mantan kepala desa.
Kemudian, permintaan harga kompensasi row dan ganti rugi tanaman yang tidak mendasar, tindakan melawan hukum seperti pencurian dan pengrusakan aset transmisi, serta kelompok warga yang mengatasnamakan LSM melakukan tindakan pungli.
“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan strategi yang efektif untuk mengatasi kendala-kendala tersebut demi kelancaran dan kesuksesan pembangunan SUTET 275 KV PLTU Sumsel 1-GITET KV Betung,” pungkas dia (Hms)