MUBA – Meteorsumatera
Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim gabungan TNi, Polres Musi Banyuasin, dan Forkopimda Musi Banyuasin (MUBA) melakukan pengamanan dan penertiban tempat penyulingan minyak mentah (ilegal refenary) yang ada di Kecamatan Babat Toman.
Penertiban ilegal refenary dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSI, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda MUBA.
Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat masyarakat secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, hari ini kita melakukan penertiban ilegal refenary yang ada di Kecamatan Babat Toman,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK saat di wawancarai dilokasi penertiban ilegal refenary, Sabtu 3 Februari 2024.
Menurut Kombes Bagus, pembongkaran ilegal refenary yang terletak di Pal 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten MUBA, dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Sebanyak 260 personil gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan,” terang Dirkrimsus.
“Ada sekitar 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di Kecamatan Babat Toman yang berhasil di bongkar dan dilakukan secara mandiri,” Ungkap Mantan Dir Narkoba Polda Kepri.
Pembongkaran secara Mandiri ini dilakukan dimulai dari tanggal 31 Januari, 1, 2 dan 3 Februari 2024. Jadi Pada hari ini Sabtu 3 Februari 2024 adalah hari keempat pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak mentah yang dibongkar mandiri oleh masyarakat setelah mendapat edukasi dari Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH dan anggota.
Dijelaskan Dir Reskrim Sus bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada. (Hms)
Kombes Pol Bagus. Suropratomo. Sik menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refenary, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa.