Paripurna DPRD Sumsel Ke 73, Agendakan Pengucapan Sumpah/Janji PAW DPRD Prov Sumsel

Palembang – Meteorsumatera
Gubernur Sumsel H Herman Deru yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel Ir SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXIII (73) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda Tentang Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Prov. Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Jumat 1 September 2023.
Pengucapan sumpah/janji anggot DPRD PAW Prov. Sumsel tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. Anita Noeringhati yang telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-3225 tahun 2023 tanggal 18 agustus 2023, Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 agustus 2023 dan nomor. 100.2.1.4-3631 tahun 2023 tanggal 30 agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPRD Prov. Sumatera Selatan yang diusulkan oleh ketua DPD partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Prov. Sumsel , Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Prov. Sumsel dan ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Prov. Sumsel telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun anggota DPRD PAW Prov. Sumsel yang dilantik pada kesempatan itu, Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera, daerah pemilihan Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau menggantikan HM Subhan. (Murnadi)