MUBA – Meteorsumatera
Musibah yang diakibatkan aktivitas minyak illegal diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) seolah tak pernah habis. Seperti semalam Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 Wib sebuah mobil Truck Colt Diesel Nopol BG 8310 JC dengan Noka MHMFE74P5EK136223 diduga menggunakan tangki modifikasi dengan ukuran kurang lebih 10 ton sedang terparkir di dekat Sekaloh SMPN 7 Desa Bailangu meledak dan terbakar. Truk tersebut diduga mengangkut minyak ilegal.

Sontak saja terbakarnya mobil pengangkut minyak diduga illegal membuat masyarakat Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten MUBA ini heboh dan panik berhamburan keluar rumah ingin menyelamatkan diri dari amukkan api yang terus membesar. Akibatnya rumah warga bernama Alon sebagian hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Padahal, sangat jelas intruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Irjen Albertus Rachmad Wibowo memerintakan jajarannya untuk memberantas semua aktivitas minyak illegal ini dan instruksi tersebut dijalankan oleh Polres MUBA namun tetap saja aktivitas minyak illegal ini beroperasi terutama di Bumi Serasan Sekate.
Kapolres MUBA AKBP Imam Safi’i melalui Kasat Lantas Polres MUBA AKP Ricky Mozam, ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, mengenai maraknya mobil yang mengangkut minyak illegal keluar masuk wilayah hukum Polres MUBA, padahal Satlantas Polres MUBA terus melakukan razia.” betul mas, kami dr satlantas maupun polsek2 tetap secara persuasif rutin mengarahkan putar balik kendaraan yg akan membawa minyak keluar muba, kami arahkan untuk mengembalikannya melalui BUMD dan Pertamina supaya jd PAD Muba, namun masih kadang ada supir2 bandel dengan cara kucing2an, dan terkait kejadian semalam sudah ditangani oleh satreskrim polres muba,”ujar Kasat Saltas Berpangkat Tiga Balok teersebut singkat.
Sementara itu, mendapat informasi kejadian tersebut Pj Bupati MUBA H. Apriyadi, langsung meninjau lokasi untuk melihat langsung kondisi keselamatan warganya. Dia melihat langsung kondisi kebakaran didampingi Kapolres MUBA, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP MUBA. Atas kejadian ini Apriyadi mengimbau agar warga tetap waspada dan berhati-hati. Menurutnya keteledoran bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kehadiran Pj Bupati di lokasi didampingi Kepala BPBD MUBA Pathi Riduan. Pathi segera mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian truk terbakar yang terparkir di rumah warga bernama Alon. Selain personil dan armada dari BPBD, Sat Pol PP MUBA juga mengerahkan 4 mobil pemadam kebakaran.
Tim pemadam dari Sat Pol PP dan BPBD yang tiba di lokasi pada pukul 20.15 WIB langsung melakukan pemadaman api. Api yang bersumber dari truk pengangkut minyak berhasil dimatikan sejam berikutnya. Api yang menyambar Satu 1 unit rumah milik Alon juga berhasil dipadamkan meskipun rumah tersebut mengalami kerusakan ringan.
Dalam pemadaman ini tampak 4 armada Damkar Kecamatan Sekayu dibantu personil dari BPBD yakni regu 1 , dibantu regu 2 dan 3.
Kepala Sat Pol PP MUBA Erdian Syahri menjelaskan petugas pemadam kebakaran menerima laporan terjadinya kebakaran 1 unit truk yang terparkir di halaman SD N 2 Desa Bailangu, Sekayu pada hari Senin 28 Agustus 2023 dari warga setempat pukul 20.00 Wib. Setelah mempersiapkan APD tim langsung berangkat menuju TKP untuk memadamkan Kebakaran tersebut.
“4 unit mobil operasional serta personil regu 1 dibantu Regu 2 dan 3 (DAMKAR) dan dibantu rekan dari BPBD dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Api masih belum terlalu besar saat tim tiba. Dan api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa . Setelah dilakukan penyisiran dan area dipastikan aman, petugas kemudian kembali ke Pos,”terang Erdi.
Menurutnya pemadaman sudah dilaporkan kepada Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri, Pj. Bupati Musi Banyuasin, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Kasat. Pol.PP Provinsi SumSel. (AD-Tk)