Lelang Lebak Lebang Desa Danau Cala Diikuti 33 Objek Lelang

Camat Lais Terlihat Menyaksikan Langsung Prosesi Lelang Lebak Lebung di Desa Danau Cala, MUBA

MUBA – Meteorsumatera

Camat Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menyaksikan langsung prosesi Lelang Lebak Lebung di Desa Danau Cala. Selain Camat hadir juga Perwakilan DPMD Muba, Kapolsek Lais, Danramil, Kepala Desa dan Perangkat, BPD serta masyarakat pengemin lelang.

Sebanyak 33 objek lebak lebung yang berada di Desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), proses lelang dilaksanakan secara terbuka, nilai jual objek lelang bervariasi. Terlihat masyarakat sangat antusias mengikuti lelang yang berjalan aman dan tertib.

Kepala Desa Danau Cala Yos Sudarso S Kom mengatakan, Allhamdulillah lelang yang dilakukan secara terbuka sebanyak 33 objek lelang tersebut berjalan tertib dan lancar. “Dari objek lelang yang ada, 33 objek lelang,” Jelas Kades, saat dikonfermasi beberapa awak media Selasa 14 Desember 2021.

Dikatakannya, bahwa Lelang Lebak Lebung tahun 2021 ini untuk rata-rata nilai lelang turun dari tahun sebelumnya. Tapi untuk jumlah objek lelang total nilanya naik di karenakan ada dua sungai lelang yang tahun lalu lelang nya di pali dan di desa Bailangu Tahun ini dua sungai tersebut lelangnya di Desa Danau Calau.

“Jumlah total lelang tahun ini Rp 104,310,000 , lelang hari ini rata rata turun , mungkin dampak dari penghasilan masyarakat panen ikannya berkurang . Hingga daya beli masyarakat menjadi turun,” katanya.

Dijelaskannya, objek Lelang tahun lalu ada 2 Sungai Lelangnya di luar yakni Sungai Tamele , lelangnya di Desa Bailangu, Dan Lebong Labi lelang nya di Air Itam Pali, (Lelangnya dirolling ). Untuk tahun ini dua sungai tersebut lelangnya kembali ke Danau Cala.

“Dua Sungai ini Primadona nilai lelangnya tinggi-tinggi, . Jadi jumlah objek Lelang yang ada 33, itupun ada yang tidak terjual. ,” imbuhnya.

Selain itu, mereka berpesan agar pengemin atau pemenang lelang harus turut aturan yang sudah ditetapkan, diantaranya tidak melakukan pengrusakan seperti melakukan penangkapan ikan dengan cara di putas atau di strum.

Sementara, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan, lelang lebak lebung adalah kegiatan rutinitas setiap tahun bagi desa yang memiliki lebak lebung.

Dijelaskannya, lelang lebak lebung tahun ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 763/ KPTS-DPMD/2021 tentang Pengawasan dan Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung dan Sungai Dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021.

Hasil lelang tersebut 100 % kembali ke desa,artinya masuk ke kas desa Danau Cala , Tidak lagi disetor ke kas Pemkab Muba.

Selain itu, dirinya mengharapkan agar Kepala Desa, BPD bersama masyarakat dapat menjaga pembangunan dengan baik, karena tahun 2022 nanti ada lima aitem pembangunan di Desa Danau Cala. (Imam)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *