Nurhan Resmi Jabat PAW DPRD Banyuasin

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan Ketika Melantik H Nurhan Sebagai PAW DPRD Banyuasin

Banyuasin – Meteorsumatera

DPRD Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin 27 September 2021 pukul 10.50 WIB menggelar Rapat Istimewa VII masa Persidangan III dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH MSI didampingi Bupati Banyuasin, H Askolani, SH MH dan Wakil Bupati, H Slamet Somosentono, SH, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Sukardi, SP, Wakil Ketua II, Noor Ismatahruddin, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasih.

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan Menyerahkan SK Kepada H Nurhan Usai Dilantik

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, DR HM Senen Har, SIP MSi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuasin Adam Ibrahim, SE MSi, Waka Polres Banyuasin, Kompol Yenni Diarti, SIk, Kapten. Inf Mursalin yang mewakili Dandim 0430 Banyuasin serta para Anggota DPRD dan Kepala OPD, Asisten Staf Ahli dan Staf Khusus.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH MSi saat memimpin rapat tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat Istimewa VII Masa Persidangan III hari ini dengan agenda pengambilan sumpah/janji pengganti antara (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor 578/KPTS/I/2021 tanggal 9 September 2021 tentang peresmian pemberhentian Alexander dan penerimaan pengangkatan H. Nurhan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan tahun 2019-2024 oleh sekretaris DPRD,” kata Irian.

Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani dikesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada saudara H. Nurhan atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Banyuasin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan selamat kepada saudara H. Nurhan atas dilantiknya saudara sebagai PAW anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB,” ucap Bupati Askolani saat menghadiri rapat tersebut.

Bupati Askolani menerangkan bahwa berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 578/KPTS/I/2021 tentang peresmian pemberhentian Alexander dan peresmian pengangkatan H. Nurhan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin jabatan tahun 2019-2024 tanggal 9 September 2021.

“Sebaik-baik harapan semoga nanti dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan kepada saudara atau anggota DPRD yang diganti kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi Mitra Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan semoga Allah menerima amal kebaikan atas segala kepribadian yang telah diberikan almarhum Alexander,” tutur dia.

Saya juga berharap lanjut Askolani, agar saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara.

Askolani menegaskan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini dirinya meminta untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini sudah berjalan dengan baik
dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat. (ADV)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *