Didampingi Camat, Lurah Sukadana Serahkan Senpira Ke Mapolsek Kayuagung

OKI – Meteorsumatera

Warga Kelurahan Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan kesadaran sendiri menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (Senpir) jenis pistol ke pihak kepolisian dalam jajaran Polres OKI.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Lurah Sukadana Fahrurozi yang didampingi oleh Camat Kota Kayuagung Iskandar SSos, yang diserahkan di Mapolsek Kayuagung, disaksikan Kapolsek AKP Eko Suseno SH, Kamis 23 September 2021.

Penyerahan senpi rakitan tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian kepada warga melalui pemerintah setempat.

Dalam kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan senpira dari Lurah Sukadana atas nama masyarakat kepada Kapolsek Kayuagung.

Lurah Sukadana mengatakan, senpira ini awalnya dipegang oleh seorang warga dengan tujuan untuk menjaga diri. Namun setelah sering kali berkomunikasi bersama masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi kondusif, ada warga yang datang menyerahkan senpira.

“Untuk identitasnya tidak bisa saya sampaikan, awalnya warga ini datang dan berkonsultasi, lalu saya jelaskan hingga akhirnya senpi tersebut diserahkan,” kata lurah.

Sebagai kepala kelurahan, dirinya merasa senang ada warganya yang dengan penuh kesadaran sendiri menyerahkan senpira yang dimilikinya. “Saya berharap perilaku positif dari warga yang menyerahkan senpira ini dapat menjadi motivasi bagi warga lain,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Camat Kayuagung, Iskandar S.Sos. Menurut dia, pihaknya juga telah mengimbau kepada kades dan lurah selaku kepala wilayah untuk dapat melakukan sosialisasi kepada warganya masing-masing.

Camat juga berharap warga lain yang saat ini masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Silahkan laporan ke kades atau lurah masing-masing, nanti akan didampingi atau dititipkan ke pemerintah setempat,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek AKP Eko Suseno mengucapkan terima kasih atas penyerahan senpi rakitan ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian secara sukarela, jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Polsek Kayuagung selalu aktif memberikan imbauan kepada warga, yang kemungkinan masih menyimpan senpira,” pungkas dia. (Krisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *