Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu PALI Tertibkan APK

PALI-Meteorsumatera

Berakhirnya masa kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menertibkan baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya.

Penertipan baliho dan APK setiap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tersebut dimulai minggu 6 Desember 2020 seperti yang terlihat pada kegiatan Bawaslu PALI di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Divisi Pengawasan Iwan Dedi, “Masa kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah berakhir jadi kita bersihkan APK ,” ungkap Iwan Dedi belum lama ini.

Sebelum penertiban baliho, Iwan Dedi akui telah mensosialisasikannya melalui Paslon dan tim pemenangannya. “Kami sudah surati paslon peserta pilkada dan tim pemenangannya untuk menurunkan sendiri baliho yang telah dipasangnya yang tidak sesuai,” tukasnya. (Sendi)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *