Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Diduga Illegal Terbakar, Sang Pemilik Dalam Pengejaran Polisi

MUBA – Meteorsumatera

Musibah diakibatkan sumur dan tempat penyulingan minyak diduga Illegal di Bumi Serasan Sekate seolah tak mau berhenti, sebelumnya penyulingan minyak diduga Illegal milik RZ Warga Dusun Empat Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kab. Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meledak, akibatnya bengkel motor dan rumah yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

Kejadian Waktu itu sekitar tanggal 16 Juli 2020 sekira pukul 11.00 Wib menjelang siang hari, rumah milik Asri terbakar akibat kejadian tersebut.

Kini kejadian terulang kembali, Sabtu 7 November 2020 sekira pukul 16.00 Wib tempat penyulingan minyak diduga illegal terbakar kembali api membumbung tinggi, beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadiaan nahas tersebut. Tempat penyulingan minyak milik IR warga Pal 5 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman meledak, drum diduga berisi minyak terbakar namun sekitar pukul 18.30 Wib apipun berhasil dipadamkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penyebab terjadinya kebakaran tempat penyulingan minyak yang biasanya berdekatan sumur minyak illegal tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena lokasi tidak begitu jauh dari pemukimam warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal sejumlah pegawai sedang menjalankan aktivitasnya seperti biasa memasak minyak kedalam tengki, tiba-tiba api menyambar drum diduga berisi minyak dan langsung menyambar semua yang ada dilokasi termasuk drum-drum yang berisi minyak tersebut.

Tentusaja apipunĀ  langsung berkobar membakar tempat penyulingan minyak, asap hitam terlihat membumbung tinggi namun beberapan jam kemudian apipun dipadamkan oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah.

Menurut keterangan warga setempat, ketika api membumbung tinggi belasan meter diwarna asap hitam pekat warga terkejut dan ingin mengetahui dari mana api itu berasal ternyata dari salah satu tempat penyulingan warga, setelah didatangi warga sang pemilik tidak ada di tempat kejadian, seolah pemilik tidak bertanggung jawab.

Setelah dikonfirmasikan kepada Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya SH SIk melalui Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rojikin ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan tentang hal tersebut.

“Benar, kita telah melakukan olah TKP dan sekarang sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka”jelas Kapolsek. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *