Dianiaya Pakai Celurit Nang Boler Tewas, Resedivis Serahkan Diri ke Mapolsek Sungai Lilin

MUBA, Meteorsumatera

Diduga pelaku penganiayaan gunakan celurit hingga korbannya tewasn setelah insiden berdarah tersebut tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Lilin Polres Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Muba Akbp Yudhi Surya Markus Pinem, SIk melalui Kapolsek Sungai Lilin Akp Hernando SH ketika dikonfirmasi, Sabtu 20 Juni 2020. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban meninggal dunia akibat luka bacokan dipunggung yang mengakibatkan korban tersungkur bersimbah darah.

Pelaku ini lanjut Kapolsek merupakan residivis dalam kasus yang sama ini dan dijerat pasal 351 ayat (3). Pelaku sendiri bernama Febri Ciptadi, 36 tahun warga Kelurahan Sungai lilin Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Sedangkan untuk Korban sendiri bernama Nanang alias Nang Boler umur 33 warga Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan guna di proses hukum lebih lanjut sesuai perbuatan yang dilakukan nya.

Perwira Balok Tiga Kuning di Pundak ini memaparkan krononogisnya kejadian berdarah tersebut tentang penganiayaan hingga korban akhirnya meninggal di rumah sakit itu terjadi pada jumat 19 juni 2020 jam 16.10 Wib di kebun Kelapa Kel.Sungai lilin Kec. Sungai lilin, Muba.

Sebelumnya lanjut Kapolsek yang akrab dipanggil Nando ini, pelakuĀ  sedang duduk di pondok menegur sapa korban saat itu melintas. Namun, korban justru tak terima sehingga selanjutnya pulang mengambil golok dan menemui pelaku dirumahnya.

“Aku tu la berusaha ngindar pak, tapi justru korban melempar goloknya dan mengenai kaki anak saya. Aku jadi emosi dan ngambil celurit pak, trus kukejar pas dio tersungkur kulanjakke” Ujar Pelaku saat di intrograsi.

Korban langsung dibawa Aparat Kepolisian Pos Pol yang tak jauh dari kejadian ke rumah sakit, namun naas korbanpun menghembuskan napasnya di rumah sakit.

Pelaku yang mengetahui korban meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Lilin setelah kejadian pelaku diantarkan oleh keluarganya. Tutup Kapolsek. (Imam/Humas)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *