Pagaralam, Meteorsumatera. Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih melakukan pemantauan terhadap sebelas orang dalam pemantauan (ODP).
Sebelas ODP ini selain dilakukan pemantauan kesehatannya, juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Drs Samsul Bahri Burlian, MSi saat dihubungi media ini 11 April 2020 lalu, lalu membenarkan saat ini ada sebelas ODP yang tengah diminta untuk mengisolasi mandiri.
Menurut Samsul, kesebelas warga tersebut diminta isolasi mandiri karena memiliki salah satu kreteria dari ketentuan pemerintah mengenai ODP.
Adapun kreteria ODP menurut Samsul, deman dengan suhu badan lebih dari 37,5 derajat celcius, batuk, pilek, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang memiliki transmisi lokal Covid-19.
Kreteria lain, orang tersebut pernah tinggal di daerah Indonesia yang memiliki transmisi lokal Corona selama empat hari sebelum timbul gejala, akan tetapi orang tersebut tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Corona.
“Nah, orang yang memiliki salah satu kreteria tersebut dimasukan orang dalam pemantauan atau ODP. Sesuai ketentuan ODP harus melakukan isolasi mandiri atau dalam arti kata isolasi di rumah bukan di rumah sakit. Isolasi mandiri ini dilakukan selama 14 hari,” jelas Samsul Bahri.
Menurut Samsul Bahri, sebelas ODP ini tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pagaralam Utara 2 orang, Pagaralam Selatan 2 orang, Dempo Utara 2 orang ODP, Dempo Tengah 2 orang, dan Kecamatan Dempo Selatan 3 warga.
Dikatakan Samsul, sebelas ODP ini merupakan dari 55 ODP di wilayah Kota Pagaralam. Di mana dari 55 orang tersebut, 44 di antaranya dinyatakan telah selesai tahap pemantauan.
Samsul Bahri menambahkan untuk saat ini di wilayah Kota Pagaralam masih nihil pasien dalam pengawasan (PDP).
Di mana satu orang PDP yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang telah dinyatakan telah selesai pengawasan tanggal 29 Maret 2020 lalu.
“Satu orang PDP itu telah keluar dari RSMH dalam keadaan sehat dan dengan diagnosa akhir asma bronchiale,” jelas Sekda lagi.
Sementara itu, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Kota Pagaralam di media sosial facebook mengimbau bagi warga Pagaralam yang baru datang dari luar daerah dan luar negeri (zona merah Covid-19), tapi belum memiliki gejala virus Corona.
Gugus Tugas mengimbau jangan buru-buru ke puskesmas atau rumah sakit, dan dipersilahkan untuk menghubungi layanan Dinas Kesehatan dan isolasi Mandiri selama14 hari di rumah. (BI)