Karena Hutang Bustomi Meringkuk Ditanahan

MUBA, Meteorsumatera – Sang kakak menagih utang, korban tak mau membayar, lalu sang adik nendaratkan bogem mentah kepada korban, akibatnya hingga berurusan ke Polisi.

Kejadian berawal Selasa 19 Maret 2019 sekira pukul 10.00 Wib saat 2 (dua) orang kakak beradik mengunjungi rumah orang tua angkatnya yakni Sundari di dusun II Desa Letang Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin (Muba).

Di dalam rumah tersebut sang kakak menagih utang kepada korban yakni Eko Warsito (43) Petani, Dusun II Desa Letang Kec. Babat Supat Kab. Muba (rantauan dari Lubuk Linggau) kemudian dijawab korban bahwa dirinya tidak memiliki uang dan belum bisa membayar utang tersebut.

Mendengar bahwa belum bisa membayar utang kepada kakaknya lalu sang adik Bustomi (45) Petani, Dusun V Desa Suka Maju Kec. Babat Supat Kab.Muba geram dan langsung berdiri lalu memukul kepala Korban pada bagian pelipis mata sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan pelaku sebanyak 2 (Dua) kali, setelah pemukulan tersebut itu pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian pelipis mata sebelah kiri, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE.MM melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Marzuki,S.Sos menerangkan “Rabu 15 Mei 2019 sekira pukul 14.50 wib kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Bustomi (45) sedang berada dikediamannya, mendapatkan info tersebut Kapolsek Babat Supat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sunardi dan anggota Polsek Babat Supat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.”

“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, saat ini pelaku dan Barang Bukti 1 (satu) Lembar VISUM ET REPERTUM milik korban kita amankan di Polsek Babat Supat guna proses hukum lebih lanjut, Dan untuk pelaku akan kita terapkan pasal 351 butir (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan 2 tahun.” Terang Kapolsek Babat Supat. (Acik/Wah)

Respon (13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *