Banyuasin, Meteorsumatera – Peringatan hari jadi Sat Pol PP ke-69, Sat Linmas ke-57 dan Sat Damkar ke-100 tahun 2019 yang diselenggarakan Pemkab Banyuasin (2/4/2019) bertindak sebagai inspektur Upara Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono dan bertindak sebagai Komandan Upara Abdul Aziz Tamrin.
Hadir dalam Kegiatan tersebut terlihat Drs. H. M. Yusuf, M.si Sekertaris Daerah Banyuasin, Heriyadi HM Yusuf, SP Wakil Ketua DPRD Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK Kapolres Banyuasin, Hendro Riski Ezuardi, SH., MH kasi Datun Mewakili Kejari Banyuasin, Kapten Inf Panca Aguang Pasi Log Mewakili Kodim 0430 Banyuasin, Kapten Czi Azep Cutla Mabulo Danki Kiban Yonzikon 12/Kj, Mayor Arh M. Alfarisi, Wadanyon Arhanud 12/SBP, Julkifli, ST, Bawaslu Banyuasin Bidang Penindakan Pelanggaran, Dr. Ir. H. M. Senen Har, S.ip Asisten I, Ir. Kosarudin, MM Asisten II, Dr. H. Ali Sadikin Asisten III dan diikuti oleh Para Ka. OPD, Satpol-PP dan Damkar Banyuasin 1000 orang beserta undangan.
Amanat inspektur upacara yang disampaikan oleh H. Slamet Somosentono, SH intinya peran penting Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya tugas pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan pengendalian penyelamatan dan penanganan berbahaya beracun kebakaran melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran pemberdayaan masyarakat dalam pemecahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.
Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyegarkan perlindungan masyarakat, satuan perlindungan masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat membantu penanganan ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu beserta membantu upaya pertahanan negara.
Sebagaimana kita ketahui bersama negara Indonesia akan memasuki agenda nasional yang sangat penting menjadi Puncak indikator kualitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif secara serentak.
Oleh karena itu kesempatan yang baik ini saya instruksikan kepada seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan yang terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan kebakaran dan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum.
Untuk itu Wabup menyarankan di daerah melalui langkah langkah dengan melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggaraan Sub urusan kebakaran dan penyelenggaraan Sub urusan ketentraman dan ketertiban umum dan melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur secara kualitas terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur secara kualitas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan serta melakukan penguatan kapasitas sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi, tutup Slamet Somosentono. (asta)