Camat Sungai Lilin Dampingi Kapolres dan Ketua KPU MUBA Tinjau Langsung TPS

MUBA, Meteorsumatera – Guna menjamin kondusifitas Pemungutan dan Penghitungan Suara Lanjutan DPR RI Pemilu 2019 Pada TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasln berlangsung dengan aman, Kapolres Muba lakukan peninjauan langsung ke TPS, (27/04/2019).

Berdasarkan Pengawas Langsung dan Pengawas TPS 1,2,3,4,5,6,7 dan 8 Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin ditemukan Pemilih yang memenuhi syarat tidak dapat menggunakan hak pilihnya dikarenakan Surat Suara yang kurang sebanyak 339 (tiga ratus tiga puluh sembiIan) Surat suara DPR RI dari kedelapan TPS tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sungai Lilin merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Sungai Lilin untuk melakukan Pemungutan dan Penghitungan Suara Lanjutan DPR RI pada 8 TPS di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin.

Sejak 26/04/2019 Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti S.E.,M.M beserta Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin S. Manik S.IK,M.H pantau langsung pendistribusian Surat suara DPR RI dari KPUD Kab. Muba sampai ke 8 TPS di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin dan pada 27/04/2019 pukul 08.00 wib Kapolres Muba dan Kabag Ops tinjau langsung pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Lanjutan DPR RI di 8 TPS di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam kesempatan ini Kapolres Muba didampingi Camat Sungai Lilin dan Ketua KPU MUBA menuturkan “pengecekan dilakukan agar dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Lanjutan DPR RI di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin dapat berjalan aman , lancar dan kondusif.” Terang Kapolres Muba. (Imam/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *