Lagi, Polsek Batom Tangkap DPO Kasus Curat

MUBA, Meteorsumatera – Satu Lagi DPO kasus curat (15/12/18) lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin (Muba) dilingkungan III Kel Mangun Jaya, Rabu (27/19) Sore.

Tersangka merasa aman dan tak akan dicari Polisi Polsek Babat Toman (Batom) akhirnya pulang kerumah dari tempat persembunyiannya dan tak bisa berkutik saat unit Reskrim menggerebeknya saat sedang santai dirumahnya.

Di ceritakan tersangka Andi Prasetyo (24) dan rekannya Eko A (sedang menjalani hukuman) sudah merencanakan akan mencuri barang milik Korbannya yakni Samsiar (52) warga dusun II desa pangkalan Jaya kec babat toman, keduanya berhasil membawa barang hasil curian dengan cara memasuki halaman rumah korban dan mengambil 1(satu) unit mesin pompa merk Honda dan 3(tiga) batang pipa besi 2(dua)inci Cubing. Korban yang mengalami kehilangan langsung melaporkan kejadian Tersebut ke mapolsek yang kemudian berhasil menangkap tersangka Eko dan dari nyanyian Eko didapatlah nama tersangka Andi Prasetyo. sehingga berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Batom IPDA Joharme, SH, MSi langsung dilakukan penangkapan Rabu sore kemaren dirumahnya yang selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.

“Tersangka dpo ini sudah kita amankan dan saat ini masih kita periksa secara intensif,” ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Batom AKP Ali Rojikin, SH, MH katanya kepada media. (Acik/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *