Curi Sawit, Warga Ngulak Diciduk

MUBA, Meteorsumatera – Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) mengamankan tiga orang lelaki diduga kuat melakukan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan sawit milik PT PIP (Pelagi Indah Pertiwi).

Informasi yang diterima Senin (04/03/19) berawal dari kecurigaan security perusahaan yang menemukan adanya bekas buah sawit yang jatuh dan bekas telapak ban mobil, pihak sucrity pun melakukan patroli dengan menyusuri jejak tersebut dan alhasil kecurigaan ada orang yang tidak bertanggung jawab telah mencuri buah sawit yang diperbuat dengan terpantaunya tiga pelaku yang sedang mengangkut buah hasil curian kedalam mobil Merk Suzuki APV pick up warna putih BG 9808 NW.

Kemudian security langsung menghubungi pihak satgas dan tim Buser polres yang standbuy, informasi yang diterima langsung cepat ditanggapi dan melakukan penggerebekan pada ketiga tersangka yakni Azairin (48), Aang Sariwala (20), Boy Firman Gulo (19) yang merupakan warga Desa Ngulak kec Sanga Desa, Muba, saat ditangkap mereka tanpa perlawanan akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Muba.

Ketiga tersangka ini mengakui perbuatan pencurian tersebut dikarenakan kebutuhan, sebanyak 2.650 (dua ribu enam ratus lima puluh kilogram) yang berhasil diamankan.

“Ketiga tersangka pencurian sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini masih kita proses, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah)””ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH (Acik/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *