2 Tahun DPO, Akhirnya Alpiansyah Dicokok Polisi

MUBA, Meteorsumatera – Berakhir sudah pelarian tersangka yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (dpo) kasus pencurian dengan kekerasan (curat) ini setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin (Muba), setelah buron selama Dua Tahun lamanya.

Pelaku bernama Alpiansyah (35) tak berkutik saat polisi menggerebeknya dikediamannya di jalan Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Selasa (05/03/19) siang, dari informasi Humas Polres Muba yang dihimpun, pelaku merupakan target polisi setelah identitasnya diketahui sebagai pelaku pencurian dirumah korban Budiono (41) Warga yang sama. Minggu 18 Juni 2017 silam.

Pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan rumah korban yang kosong dimana sedang pergi keluar kota, lalu pelaku merusak jendela samping rumah korban dan mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit TV LCD merk LG, 1(satu) unit speaker aktif merk king max, dan
1 (satu) unit play station 2, 1 (satu) buah tabung gas, 1 (satu) unit HP Merk maxtron, 1 (satu) karung beras ukuran 5 kg.

Berdasarkan laporan korban, polisi terus melakukan penyelidikan, setelah mengetahui identitas pelaku, polisi unit Reskrim Polsek terus berusaha mencari keberadaan pelaku. Dua tahun menghilang dan berkat laporan dari masyarakat, pelaku langsung ditangkap dikediamannya sendiri saat pulang kemudian langsung diamankan kemapolsek guna proses hukum selanjutnya.

“Bahwa benar kita telah menangkapnya dan saat ini sedang kita proses kerugian korban diperkirakan sebesar Rp.10.000.000,-“ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi, SH tuturnya saat dikonfirmasi. (Acik/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *