Pelaku Curat Akhirnya Menyerahkan Diri di Polsek Plating

MUBA, Meteorsumatera – Cara persuasif yang dilakukan unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi (Plating) akhirnya pelaku curat menyerahkan diri juga ke Polsek.

Kejadian berawal pada hari Sabtu tgl 06 Januari 2018 sekira jam 06.00 wib di Dusun IV Desa Air Putih Ulu Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba terjadi tindak pidana pencurian dgn pemberatan yang dilakukan oleh Pelaku Purwadi Alias Ipung (38) Tani warga Dsn IX Desa Air Putih Ulu terhadap korban Warmi (38) IRT warga Dusun IV Desa Air Putih Ulu Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba dengan cara pelaku merusak pintuh belakang rumah korban.

Setelah pelaku berhasil masuk melalui pintu belakang rumah korban, pelaku kemudian langsung menuju ke dalam kamar korban untuk mengambil barang berga milik korban.

Saat di dalam kamar korban pelaku melihat speaker/salon merk Tekyo warna hitam dan Hp merk samsung Warna Hitam dan langsung mengambil barang tersebut kemudian pelaku kabur melalui pintu dapur.

Setelah kejadian tersebut korban yang mengetahui bahwa speaker/salon dan HP miliknya telah hilang langsung melaporkan kejadian tsb ke polsek plakat tinggi.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti S.E M.M melalui Kapolsek Plakat tinggi IPTU Suventri S.H menuturkan “Alhamdulillah Unit reskrim plakat tinggi di pimpin kanit reskrim serta kades Desa Air Putih Ulu telah melakukan pendekatan secara persuasif dgn pihak keluarga tersangka agar tersangka menyerahkan diri, kemudian pada hari selasa tgl 19 Februari 2019 sekira pukul 23.00 wib, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke rumah kades air putih ulu.”

“Kemudian unit Reskrim Polsek Plating melakukan penjemputan tsk dirumah Kepala Desa (Kades) Air Putih Ulu untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana,” ujar kapolsek. (Acik/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *