MUBA, Meteorsumatera – Polisi sektor Batang Hari Leko (BHL) Resort Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap pelaku pembunuhan Fitriyadi (36) terhadap korbannya Asnawi (33) didesa Lubuk Bintialo Kec BHL Muba Sabtu(09/02/19) pukul 01.05 wib dini pagi hari.
Tersangka merupakan warga desa Lubuk Bintialo merasa kesal dengan korban, pasalnya utang tak dibayar korbannya, dari informasi yang diperoleh bahwa kejadian berawal dari korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan akan dikembalikan sehari kemudian. Janji tersebut terlewatkan sehingga korban pun menagih sampai ketiga kali nya dihari ke enam, saat ditagih terakhir kalinya ditagih tersangka malah dikorbankan tidak mau membayar dan malah menghina tersangka dengan kata – kata, “kalo Kito takut dini ini dipijak using”‘ungkap ucapan korban.
Mendengar hal ucapan itu tersangka langsung tersinggung dan langsung mengambil senjata tajam jenis parang/golok yang sudah dipersiapkan tersangka, Kemudian tersangka yang sudah kesal berpura – pura berjalan kearah belakang korban dan langsung menebaskan atau membacokkan kearah leher korban sebanyak satu kali seketika langsung roboh ke tanah, kemudian tersangka langsung melarikan diri.
Warga sekitar yang melihat korban tersungkur langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat sesampai di Puskesmas nyawa korban tak tertolong. Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan pulbaket, didapatlah nama pelaku yang sedang berada dirumah saudara tersangka. Kemudian sekitar jam 09.00 wib pagi tadi Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi rumah saudara tersangka dengan cara persuasif yang akhirnya pelaku menyerahkan diri pada kepolisian. “”tersangka sudah kita amankan beserta barang buktinya dan saat ini sedang diproses hukum””beber Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek BHL Akp Sofyan Afandi, SH saat dikonfirmasi. (Acik/Wah)