Polsek BHL Tangkap 2 Pencuri Sapi, 2 Tak Lagi Buron

MUBA, Meteorsumatera – Polsek Batang Hari Leko (BHL) Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap dua dari ke empat Komplotan Pencurian Hewan Ternak, Senin (07/01/19) malam.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kamis (27/12/18) tengah malam tersangka Aprin Hatta (30) warga Dusun IV Desa Pangkalan Bulian kec BHL Kab Muba, DEKA IRAWAN (16) warga Dusun IV Desa Pangkalan Bulian Kec BHL Kab Muba sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek, saat diperiksa polisi mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 (dua) ekor sapi yang berada didalam kandang samping rumah korban bernama Mardi (40) warga alamat dusun IV Desa Pangkalan Bulian Kec BHL Kab Muba dengan menggunakan tali tambang warna hijau yang ditarik mereka lalu dimasukkan ke mobil Grandmax pick up warna hitam tanpa plat (digunakan utk angkut hsl curian).

Ditambahkan tersangka, setelah itu mereka jual didaerah pasar betung dan langsung mendapat bagian masing – masing, “”saya (Aprin) dapat Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), Deka Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) sedangkan tersangka yang DPO aku dak tahu”” ujar salah satu tersangka.

Korban yang mengetahui hewan ternak nya hilang langsung melaporkannya ke Polsek BHL. 7(tujuh) hari mencari informasi keberadaan tersangka tepat Jumat (04/01/19) malam yang dipimpin langsung kapolsek bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka Deka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga satu paket kecil yang diduga narkotika jenis Shabu, kemudian dilakukan pengembangan dan dari hasil intrograsi Senin (07/01/19) malam langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka Aprin tanpa adanya perlawanan yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek BHL.

Dilain tempat personil unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko (BHL) saat melakukan pengejaran terhadap DPO pencurian hewan ternak dipondok jalan batu bara Dsn IV Desa Pangkalan Bulian Kec BHL Kab Muba, rabu (09/01/19) sore meringkus tersangka Holiri (32) warga Pasar lama Dayung Dsn IV Desa Pangkalan bulian Kec. BHL Kab. Muba yang mencurigakan gerak –geriknya saat didekat lokasi Pondok DPO pelaku pencurian dan saat diperiksa didapatla Sebilah pisau warna silver dengan gagang kayu warna hitam dan memakai sarung kulit warna hitam, kemudian tersangka langsung diamankan ke mapolsek.

“Benar, dua tersangka curat telah diamankan sedangkan yang masih DPO masih dilakukan pengejaran sampai saat ini, untuk tersangka sajam juga kita amankan dan sekarang semua nya sedang dilakukan pemeriksaan””ujar Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek BHL Akp Sofyan Affandi, SH, bebernya saat ditelepon. (Yan/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *