Pelaku Pengeroyokan Sesama Ojek Diamankan, Teman Pelaku DPO

MUBA, Meteorsumatera – Kasus Rabu (05/12/18) siang yang dilakukan dua orang dii Simpang empat petro muba jl. Letnan munandar Kel.Balai Agung Kec.Sekayu Kab. Muba, satu orang telah diamankan aparat kepolisian Sektor Sekayu Resort Musi Banyuasin.

Tersangka Nazirwan (36) warga jln. Letnan munandar Rt. 001 Rw. 002 Kel. Balai Agung Kec.Sekayu Kab.Muba, pria yang keseharian sebagai tukang ojek ini bersama rekannya yang masih DPO(daftar pencarian orang) melakukan penggeroyokan terhadap korban Edi Supriadi (34) warga Desa Rantau Panjang Kec.Lawang Wetan Kab Muba.

Diceritakan Korban yang juga berprofesi sebagai tukang ojek seperti biasa mengantarkan penumpangnya, setelah itu korban pun beristirahat diwarung kopi tempat biasa korban mangkal tiba-tiba datang Nazir (tersangka) memarahi anaknya yang bekerja di warung tempat saya minum kopi tersebut dan tersangka bertanya kepada kami “ siapa yang mendekati anak saya tadi” dan saya jawab “ saya” yang kemudian tersangka NAZIR pergi , kemudian saya ada penumpang dan mengantarkannya , setelah sampai di simpang 4 petro muba saya di stop oleh kedua tersangka Nazir dan Okta yang langsung memukuli badan dan kepala saya , akibat kejadian tersebut saksi korban mengalami luka memar di pelipis sebelah kiri serta hidung mengeluarkan darah segar. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian untuk ditindak lanjutin.

Personil polsek pun langsung melakukan penacarian penyelidikan terhadap tersangka, setelah 3(tiga) minggu dilakukan penyelidikan, jumat (25/01/2019) pukul 22.15 wib anggota polsek sekayu yang sudah mengetahui salah satu tersangka langsung mengamankan tersangka Nazirwan di dalam rumahnya Di jl. Letnan munandar rt. 001 rw.002 kel. Balai agung kec. Sekayu kab. Muba. Sedangkan tersangka TA (DPO) tidak berada di dalam rumah nya. Selanjutnya tersangka langsung digiring ke mapolsek sekayu guna penyelidikan.

Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, SH membenarkan kejadian penangkapan tersebut dan saat ini tersangka sedang menjalanin proses penyelidikan untuk proses keselanjutnya, kata kapolsek bebernya (Acik/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *