MUBA, Meteorsumatera – Apes, itula yang dialami korban bernama Pelita (40) warga Dusun l Desa Keban I Sanga Desa (Sandes) Kab Muba, Sepeda motor milik Sapari mantan Kepala Desa (Kades) Keban 1 yang dipinjam korban hilang dicuri sekira pukul 11.00 wib kemarin (08/01/19).
Saat mendatangi Mapolsek Sandes Resort Musi Banyuasin (Muba), korban yang melaporkan kejadian tersebut mengungkapkan bahwa ia meminjam sepeda motor Honda Revo warna Merah Nopol BG 3286 RW No.ka : 2117B33 , Nosin : HB62E1172408 milik mantan kadus untuk dipergunakannya dalam kegiatannya dikebun karet.
Sebelumnya Sepeda motor yang dipinjamnya diparkirkan korban di semak alang – alang kebun karet hilang diambil tersangka, berdasarkan keterangan saksi yang melihat arah hilangnya sepeda motor tersebut langsung melaporkan ke Anggota Pospol Desa Macang Sakti. saat Kanit Res beserta anggota Pospol dan korban sedang menyisir terlihatlah sepeda motor warna merah hitam yang diparkirkan disemak – semak pinggir jalan desa macang sakti yang tak jauh dari kontrakan karyawan PT.TIC, kemudian personil polsek langsung melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang sedang tidur setelah dibangunkan semua ada diantara yang pura-pura Tidur bukan karyawan setelah diintograsi tersangka yang mencuri mengakuinya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya.
‘’’tersangka Musa Alfa Edison (22) warga Dusun V talang kemang Desa Kemang Kec Sanga Desa Kab Muba dan Dusun I Desa Pangkalan Bulian kec Batang Hari Leko (BHL) sudah diamankan beserta barang buktinya dan akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupah)””kata Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sandes Iptu Beni Okimo, SH saat ditelepon melalui whatsapp. (Yan/Wah)