MUBA, Meteorsumatera – Belanja online butuh kehati-hatian. Terlebih, sering adanya penipuan dalam berbelanja online. Seperti apa yang dialami Doky Efendi ini salah satu mahasiswa UNSRI Indralaya Utara, Sumatera Selatan.
Doky Efendi sangat gembira megetahui kamera yang ia incar dengan harga yang sangat murah melalui jual beli online. Kamera tersebut di bandrol dengan harga Rp 2000.000 juta.
Dokiy Efendi merasa tergiur dengan kamera impiannya lewat jual – beli online dan tanpa pikir panjang memesan kamera tersebut.
Bermula ia melansir dari washApp namun alangkah kagetnya Doky Efendi ini saat barang mau di butuhkan tidak dikirim kamera impiannya.
Menurut Diky Efendi saat di konfirmasi mengatakan kepada awak media Selasa (22/1/2019) bahwa Pada hari kamis tanggal (18 /1/2019) pukul 19.00 Wib saya mendapatkan kiriman dari temen berupa pesan siaran via WashApp bahwa ada orang yang mau menjual kamera, pukul 21.11 wib dan saya langsung menguhubungi orang yang bersangkutan via WashApp mengenai informasi tersebut, karena di pesan tadi sudah terterah kontak WashApp orang yang bersangkutan.
Setelah bebarapa waktu kemudian, kami pun bertanya tentang harga kamera yang mau di jual, canon eos type 700D seharga 2,5 juta, lalu saya tawar menjadi 2 juta, akhirnya dikasihnya. Orang yang mau menjual kamera itu bernama Muhammad Abda’i Rathom, Dia semakin meyakinkan saya dengan cara mengirimkan foto KTP, foto SIM, dan vidio tentang Kartu keluarganya, hal ini semakin membuat saya tertarik untuk membeli kameranya. Lalu saya berjanji akan mentransfer uang ke No.Rek yang sudah dia kirim besok paginya pada tanggal (19 /1/2018) tetapi saya belum transfer pada hari itu, ucapnya.
Selanjutnya saya akhirnya mentransfer uang itu pada hari minggu tanggal ( 20 /1/ 2019) pukul 07.00 WIB melalui ATM, Dia berjanji akan segera mengirim barangnya via JNE dan akan sampai Selasa 22 Januari 2019, tapi pada Senin tanggal 21 januari 2018 pukul 10.00 wib.
Dia menelpon saya dan meminta untuk mentransfer uang sebesar Rp. 1.099.000,_ dengan alasan uang itu digunakan untuk membayar asuransi toko, saya menolak dan dia memberi penawaran untuk membayar Rp 550.000,_ saja asuransinya, saya menolak kembali karena saya tau kalau asuransi tokoh enggak ada, kalau pun ada namanya bukan asuransi toko, tapi asuransi jasa pengiriman paling besar Rp 10.000, dan dia mengancam tidak akan mengirimkan barangnya sampai saya mentransfer uang itu.
Saya pun tidak mentransfer dan barangnya tidak dikirim, pungkasnya.
Iapun berpesan kepada seluruh masyarakat jangan mudah percaya dengan orang lain, kalau mau membeli barang online belilah di aplikasi yg resmi, justru ia dikrimimalisasi meminta ongkos asuransi toko kamera sebesar Rp 550.000,_ ribu dan kalau tidak di transfer kamera tersebut tidak bisa di kirim, imbuhnya. (Doyok).