Diduga Penyerobotan Lahan, Bukannya Selesai Malah Memanas

OI, Meteorsumatera – Tak terima kebunnya di kuasai orang, Umar Attatur pemilik tanah gusur taman singkong dan halangi aktivitas penyerobotan tanah miliknya bertempat di wilayah RW/RT,03/05, KM 31 ,Kelurahan timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Hal tersebut membuat marah yang mengaku memiliki tanah tersebut dan sempat mengintimidasi kepada Umar Attatur pemilik tanah dan juga dia ancam melalui telepon seluler ia mengaku seorang anggota kodam berpangkat Serma yang bertugas di wilayah Sumsel dengan inisial NP.A dengan bahasa kasar ,”bila perlu adukan lah aku ke badan hukum, juga bila perlu ke POM ,ku tunggu panggilannya,” kata NP.A kepada Umar Attatur melalui telfon selulernya.

Menurut Inisial Serma NP.A saat di hubungi oleh awak media melalui telepon seluler Minggu sore 30/12/2018 sekitar pukul 04.36 wib mengatakan bahwa benar adanya saya akan memagar kebun tersebut dan di halangi oleh Umar Attatur.

Ia juga berharap persoalan ini minta di laporkan ke pihak hukum yang berwajib sehingga persoalan ini cepat selesai dan kami tunggu panggilan tersebut agar tidak berkepanjangan,” pungkasnya singkat.

Selain itu pemilik tanah Umar Attatur 53 tahun mengatakan kepada awak media di lapangan Minggu siang 30/12/2018 bahwa, tindakannya itu dilakukan lantaran yang di duga menyerobot tanah miliknya sudah melampaui batas dan tanpa sepengetahuan mereka.

Umar mengaku tanahnya seluas 7,5 hektare yang ditanami karet ,singkong ,jeruk ,kayu jati dan ada beberapa rumah yang berdiri di atas tanah miliknya.

Ini merupakan puncak kesabaran kami, sebab lahan milik kami di kuasai di duga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab beberapa kali saya tegur tapi tidak diindahkan juga,” jelas Umar Attatur waktu lalu.

Menurutnya, ini  bisa menjadi pelajaran buat warga sebab pemilik lahan itu harus punya hak yang jelas bukan mengaku tanah hak orang yang bukan miliknya, katanya.

Umar juga menyebutkan jika lahan yang ditanami karet dan singkong itu kini telah rata dengan tanah juga kami patoki, mereka seperti tanpa dosa saja menanami tanaman di lahan milik kami,” ujarannya.

Di tempat terpisah Nasrul 36 warga setempat saat di mintai keterangan tentang persoalan tanah tersebut mengatakan kepada meteorsumatera.com sesuai pengetahuannya,memang benar adanya bahwa tanah tersebut adalah milik pak Umar Attatur, karena yang saya lihat pak Umar Attatur mempunyai surat yang jelas, ucapnya singkat.(Doyok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *