Tim Reskrim Bayung Lincir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

MUBA, Meteorsumatera – Tim Unit reskrim Polsek Bayung Lincir Resort Musi Banyuasin (Muba) menangkap pengedar sabu, senin (05/11/2018) pukul 00.30 wib dini hari tadi di pasar baru Bayung Lincir kab Muba.

Pelaku Wigi Pranata (29) diringkus saat sedang bertranssaksi dengan seorang anggota polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu – sabu, bersama pelaku, tim unit reskrim berhasil mengamankan Barang bukti 1 (satu) paket sedang benda berbentuk kristal yang terbungkus plastik klip warna bening, 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung, Uang tunai sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Aparat kepolisian unit reskrim polsek bayung lincir sebagai pembeli, berhasil memancing tersangka pengedar untuk keluar dari sarangnya, tersangka yang diduga pengedar sabu – sabu ditangkap di jalan pasar baru kec Bayung Lincir. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi unit reskrim langsung melakukan undercover buy terhadap yang diduga pengedar sabu dijalan pasar. Tersangka yang mengiyakan langsung mengajak bertransaksi di jalan pasar baru, tim reskrim langsung menuju ketempat yang sudah ditentukan.

Tak lama kemudian Polisi yang sudah bersiap langsung menangkap tersangka warga Jalan PT RT 16 pasar baru Kel Bayung Lencir Kab Muba yang sudah menunggu ditempat transaksi, pada saat penggeledahan pada tersangka yang diduga pengedar sabu, anggota kepolisian menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket sedang berbentuk kristal pada kantong celana sebelah kiri warna coklat bergaris kotak-kotak yang terbungkus plastik klip warna bening.

”Pelaku mengakui kurang lebih sudah satu tahun melakukan pekerjaan haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk proses hukum dan akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider padal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika’’’, ujar Kapolsek Bayung Lincir Akp Bagus Adi Winata, S.Ik mewakili Kapolres musi banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM saat dimintai keterangannya melalui telepon. (Doyok/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *