MUBA, Meteorsumatera – Kapolres Musi Banyuasin (Muba) berikan Reward kepada Para Personil Polres Musi Banyuasin.
Senin 12 November 2018 pukul 07.30. WIB di lapangan Apel Mapolres Muba tepatnya setelah Pelaksanaan Apel pagi, 36 personil polres muba mendapatkan Reward dari Kapolres Musi Banyuasin karna telah memberikan dedikasi serta royalitas kerja yang tinggi.
Ke-36 Personil Polres Muba yang mendapat reward sesuai dengan tugas pokok Satuan Fungsi masing-masing.
Untuk satuan Fungsi Reserse 6 (enam) anggota mendapatkan reward karna berhasil ungkap kasus perkara curas menyebabkan korban meninggal dunia yang pada awalnya diduga kasus pembunuhan (penemuan mayat di 108 babat supat) korbannya sopir travel an. Bariman dan 10 (sepuluh) anggota reskrim lainnya mendapatkan reward karna berhasil ungkap kasus perkara curanmor dalam pasal 363 kuhpidana dengan tsk. Erik saputra bin kuntum yang telah melakukan curanmor dengan tkp sebanyak 36 tkp, serta 1 anggota ident sat reskrim yang berhasil ungkap kasus perkara pencurian trafo kontrol PT. Medco dengan investigasi identifikasi secara ilmiah melalui sidik jari pelaku.
Untuk satuan fungsi Binmas 4 anggota mendapatkan reward sebagai Bhabinkamtibmas teraktif dalam pengiriman laporan dan terkreatif pengiriman laporan Inovasi Serasi serta tertib dalam Admisnistrasi.
1 (satu) anggota Sat Intelkam Serta 5 (lima) Personil Sat Sabharamendapatkan reward karna Sikap tanggap anggota dalam menghadapi gangguan keamanan Mako Polres Muba pada hari minggu tgl 21 oktober 2018. Yang telah berhasil mengamankan dengan tangan kosong orang tidak dikenal membawa senjata tajam dengan tanpa izin memasuki mako dan mencoba mengganggu kemanan mako polres muba.
Untuk satuan Lalu Lintas 2 (dua) Personilnya mendapatkan reward karna talah melatih pocil sehingga berhasil meraih juara 2 se-polda sumsel tahun 2018, serta mendapatkan apresiasi dari kapolda sumsel telah berhasil membuat buku saku palayanan sim hanya dalam waktu 1 minggu.
Serta Kapolsek Sungai Keruh dan 5 (lima) personil polsek sungai keruh mendapatkan reward karna berhasil ungkap kasus pembunuhan suami isteri dengan TSK an. Adam Marsama bin Abas TKP di desa kebun talang Kec. Sungai keruh Kab. Muba.
Setelah pemberian reward dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng dalam rangka merayakan ulang tahun Anggota di bulan Oktober dan November 2018.
“Reward ini sengaja kita berikan kepada Para Personil Polres Musi Banyuasin yang telah memberikan royalitas kerja serta dedikasi yang tinggi kerna telah berhasil mengungkap kasus Curas di Babat Supat, dan personil kita juga Sigap dan tanggap dalam menghadapi gangguan keamanan Mako Polres Muba pada hari minggu tgl 21 oktober 2018 lalu, serta kita juga memberikan Apresiasi kepada Kapolsek Sungai Keruh beserta anggotanya karna berhasil mengungkap kasus pembunuhan suami isteri yang terjadi beberapa waktu silam,” ujar Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti S.E, M.M. (Acik/Wah)