Polsek Bayung Lincir Berasil Bekuk Spesialis Pencuri Motor

MUBA, Meteorsumatera– Kasus Curanmor 19 juni 2018 berhasil diringkus aparat personil unit Reskrim Polsek bayung lincir dirumahnya diKel Bayung Lencir rt.9 kec. Keluang Kab Muba, Pelaku berhasil diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat sabtu 13 oktober 2018 sekira pukul 16.00 wib dirumahnya.

“Pelaku sangat licin berpindah – pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi dan saat ini pelaku sudah kita amankan ke mapolsek beserta barang buktinya 1 unit SPM Kawasaki 150 S no.pol :BG-2077 -SR No rangka :MH4LX150CCKP47591 Nosin : LX150CEP73595 Tahun 2012 untuk tindak lanjut penyidikan, korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,-’’ ujar Kapolres Musi Banyausin Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui kapolsek bayung lincir AKP BAGUS ADI SURANTO, S.iK saat di konfirmasi.

Tersangka yang sudah 8 (delapan) kali melakukan aksinya kali ini harus mendekam di Mapolsek Bayung Lincir, menurut pengakuan tersangka terakhir kali ia melakukan curanmor milik korbannya Alamsyah Yadi (37)warga rt.07 rw.03 kec.bayung lencir kab muba pada tanggal 19 juni pukul 04.00 wib dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dan mencongkel jendela rumah korban dan langsung membawa pergi 1 (satu) unit SPM Kawasaki, pagi harinya korban yang mendapati sepeda motor nya menghilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Bayug Lincir. Mendapati laporan tersebut personil langsung cek tkp dan pulbaket di lapangan.

Rabu 11 juli 2018 personil unit reskrim mendapatkan informasi bahwa motor milik korban berada didusun 1 Desa Dawas langsung bergerak kerumah pelaku Rudi Atnan yang ia beli sepeda motor hasil curian tersebut sebesar Rp.3.000.000,- dari tersangka Bobby Saputra, dimana body motor kiri dan kanan sudah terlepas serta dicat warna merah kemudian pelaku pembeli di amankan ke Mapolsek.

Selang beberapa bulan tepat tanggal 13 oktober 2018 Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan pelaku, tak mau tersangka lolos lagi kapolsek langsung memerintahkan unit reskrim untuk lakukan penggerebekan dirumah tersangka dan alhasil didapatla tersangka tanpa adanya perlawanan serta langsung dibawah ke Mapolsek Bayung Lincir. (Doyok/Wah)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *