MUBA, Meteorsumatera – Susahnya medan yang harus dilalui menuju wilayah Desa Tenggaro Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, merupakan salah satu factor penyebab sulitnya memadamkan amukkan sijago merah Rabu (3/10/2018) kemarin hingga kini Jumat 5/10/2018 .
Kebakaran tersebut terdeteksi Dan diketahui warga Sekitar Pukul 13:00 wib di Desa tenggaro,Mendapat laporan dari warga,Muksin selaku Kades Tenggaro langsung menghubungi Camat Keluang Dan dinas dinas terkait, Tak Berapa lama, Camat berserta pihak kepolisian, koramil, manggala Agni, BPBD,MPA,TAGANA,Serta masyarakat setempat bersama sama berjuang menahluk kan api tersebut,
Bahkan Camatpun tidak segan segan langsung ikut berusaha memadamkan sijago merah tersebut,
Namun Karena keterbatasan peralatan serta sulitnya medan menuju titik api menuju lahan berbentuk seperti rawa lahan gambut maka api susah untuk dijinakkan, api meluas menuju kebun sawit milik warga hingga di perkirakan mencapai 30 hetar dan Upaya pemadaman tersebut sampai hari ini Jumat (5/10) sudah hasil di jinnakan secara tuntas.
Kades Tenggaro Muksin saat dikonfirmasi oleh awak media jumat (5/10) beliau mengatakan
sampai saat ini belum diketahui sumber Masalah Dari kebakaran tersebut.
Menurut kades, kemarin hari Rabu, kami dibantu oleh sejumlah Tim pemadam juga masyarakat setempat tapi hingga kini masih belum mampu memadamkan api di setiap titik kebakaran tersebut dan Alhamdulillah hari ini Jumat sudah bisa kita jinakkan secara tuntas bersama Tim pemadam dan juga melibatkan semua unsur.
Dikarenakan minimnya peralatan,dan tempat yang cukup terjal dan air, sehinga memghambat proses untuk melakukan pemadaman secara total.
tetapi hari ini kami berserta pihak pihak terkait akan bergerak lagi untuk memadamkan api tersebut, peralatan pun sudah kami siapkan, agar api tersebut tidak meluas lagi. terangnya Kades.
Sementara itu Camat Keluang Debby Heryanto S.STP.MSi, sangat menyayangkan adanya kebakaran tersebut.
Camat juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat kususnya Kecamatan keluang, agar kiranya lebih berhati hati, apalagi saat sekarang suhu yang begitu panas seperti ini, papar Camat Keluang.
Dari pihak Polsek Keluang juga menghimbau serta menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan dengan sengaja, Karena bisa dikenakan sangsi pidana sesuai UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, punkasnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba Haryadi Karim, SE. MSi mengatakan bahwa pada musim kemarau ini semua pihak harus selalu waspada sebab kebakaran hutan dan lahan bisa saja terjadi, untuk itu lanjut mantan Kepala PMD Muba ini kepada pemilik kebun baik perusahaan ataupun perorangan harus menjaga miliknya agar tidak terjadinya kebakaran, tegasnya singkat (Doyok).