Polsek Babat Toman Tangkap Asmadi Si Bandar Sabu

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera – Tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu *Asmadi bin Ilya (46)* warga Dusun II Desa Kasmaran Kec Babat Toman kabupaten Muba diringkus unit Reskrim Polsek Babat Toman Resosrt Musi Banyuasin kamis 20 september 2018.

Diketahui tersangka ditangkap dijalinteng Sekayu – Babat toman didepan rumah makan sederhana desa Napal Kec Kawang Wetan kab Muba, berawal dari informasi bahwa akan ada pengedar yang diduga narkotika jenis sabu yang akan melintas di jalan lintas dengan ciri – ciri yang sudah didapat.

Mendapatkan informasi tersebut kapolsek memerintahkan kanit reskrim dan personilnya untuk melakukan penyisiran tak lama kemudian personil Polsek melihat pengendara sepeda motor RX King warna hitam berboncengan dengan seorang anak, tak mau buruan lari personil Polsek langsung melakukan penghadangan serta langsung melakukan penggeledahan dan didapatlah di saku celana jean sebelah kiri berupa1(satu) paket sabu sedang seharga Rp. 500.000,- , 1(satu) buah kaca pirek, 1(satu) bungkus rokok jarum coklat, 1(satu) helai celana jean pendek warna biru.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya dan akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika””, kata kapolres musi banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rozikin, SH saat dikonfirmasi sore kemarin. (Yan Handi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *