Miliki Senpira Salome Diamankan Polsek Bayung

MUBA, Meteorsumatera – Pelaku kepemilikan senjata api bernama Salome (35) diamankan sat res krim Polsek Bayung Lincir Selasa (4/9) kemarin.

Pelaku pemilik Senpira Warga Desa Kepayang, sebelumnya personil polsek mendapatkan informasi bahwa ada warga Kepayang kec Bayung Lincir yang diduga menyimpan senjata api, lalu personil Polsek melaporkan kepada Kapolsek untuk perintah lanjut mendapatkan informasi tersebut kapolsek langsung memerintahkan kanit res untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Sesampainya dirumah pelaku langsung melakukan penggeledahan didapat la 1(satu) pucuk senjata api laras panjang yang disimpannya dibawah rumah pelaku”” pak senjata api laras panjang (kecepek) aku pake untuk berburu dan jaga kebun.

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek bayung lincir Akp Bagus Adi Suranto, S.ik membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku saat ini sudah kita amankan di mapolsek untuk di periksa dan akan kita kenakan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No.12 tahun 1951,” katanya saat dikonfirmasi. (Acik/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *