Kayu Agung, Meteorsumatera – Chandra alias Bacan (28) warga Desa Sugih Waras Kampung IV Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), harus mendekam disel tahanan Mapolres OKI.
Bacan terbukti memilik kristal bening jenis sabu-sabu ketika Polisi dari Sat Narkoba Polres OKI menghentikan kendaraannya dan melakukan pemeriksaan.
Gerak-gerik tersangka dicurigai berawal dari informasi warga bahwa, buruh pasir tersebut melaju dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna hitam coklat Nopol BG-2208-KAM dari arah SP Padang – menuju Kayuagung lewat dari Kijang.
Kemudian, petugas yang awalnya mendapatkan informasi tersangka akan melintas membawa sabu-sabu langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan.
Tak hanya polisi satnarkoba yang melakukan pengintaian, Polantas Polres OKI juga rutin melakukan razia kendaraan untuk mengantisipasi tindakan kriminal lainnya.
Ketika tersangka terlihat melintas di Jalan Raya Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI tadi, tak ingin targetnya lepas, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan pelaku berhasil dihentikan di kawasan Simpang Celikah. (nan)