Kadis PU PR Dampingi Kordinator TP4D Muba Cek Langsung Pekerjaan Jalan Melalui Dana Pinjaman

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera – Upaya untuk memastikan lancarnya pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Kotak Jaya Kab. Musi Banyuasin (Muba) Kepala Dinas PUPR Muba H Herman Mayori ST.MT bersama Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan H.Ardi Afandi ST, MT dan staf DPU PR Muba lainnya turun langsung cek lapangan lokasi pekerjaan peningkatan jalan Tebing Bulang – KM 11 titik O nya di Desa Tebing Bulang menggunakan alat yang berteknologi canggih.

Pihak DPU PR Muba ini mendampingi Koordinator Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Muba Maskur SH dan tim Kajari Muba lainnya.

Demikian dikatakan Kadis PU PR Muba H Herman Mayori, ST.MT didampungi Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan H Ardi Arfani. ST MT mengatakan bahwa pekerjaan awal kita pengambilan sempel tanah untuk di tes di laboratorium , dan pekerjaan ini dengan menggunakan peralatan berteknologi canggih dalam satu hari nya dapat mengerjakan minimal 500 M dan tahap awal bulan ini di targetkan pekerjaan mencapai 27%” jelasnya.

Selanjutnya, bantuan pinjaman dari badan usaha milik negara (BUMN ) melalui PT. Sarana Multi Infrastrutur (PT. SMI ) yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp 450 Milyar kini pembangunan fisik nya mulai berjalan diantaranya Peningkatan jalan Tebing Bulang , KM 11 Jirak ( Jirak – Talang Mendung dan Jirak – Layan – Bangkit Jaya ) Jembatan Gantung – Talang Simpang – Sp Rukun Rahayu- Mekar Jaya sepanjang 57,90 KM.

Dikerjakan oleh Kontraktor CONBLOC INFRATECNO – ISTAKA KARYA JO titik O nya di mulai dari desa Tebing Bulang depan kantor Camat Sungai Keruh.

Menurut kordinator Tim pengawalan, Pengamanan , Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) Maskur SH kejari sekayu melalui ketua Tim (TP4D) Anca SH kasi intel kejari sekayu mengatakan kita turun langsung ke lokasi untuk mengecek secara langsung dari fisik pekerjaan seperti alat-alat yang di gunakan , mareterial , cara pengeejaannya apakah sesuai dengan petunjuk yang ada, begitu juga material yang di gunakan dan fisik pekerjaan ini di lakukan sesuai dengan petuniuk dari TP4D untuk pencegahan dari korupsi ” sukur dari apa yang kita pantau dan croscek lapangan dari alat yang di gunakan itu alat berteknologie canggih dan cara kerja juga udah canggih juga bukan secara manual” , ungkapnya.

Adanya TP4D berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015. Intruksi Jaksa Agu g RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawalan dan Pengamanan dan Pembangunan (TP4 ) untuk di tindaklanjuti oleh segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. dan INPRES NO.7 TAHUN 2015. jadi kita berdasarkan aturan tersebut langsung cek kelokasi , di sini kita lihat langsung adanya pengtesan kondisi tanah,” ucapnya. (Acak)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *