MUBA, Meteorsumatera – Dua warga Desa Sumbar Rezeki Kecamatan Sungai Lilin,Kabupaten Muba yang menjadi korban penipuan jual obat keliling Emturnas paracetamol 500mg ,sepekan yang lalu senin siang 27/8/2018 pukul 11.15 Wib.
Menurut Saban (40) tahun, salah satu dari dua korban penipuan jual obat mengaku, pelaku berhasil mengelabui para korbannya dengan modus menjual obat.
Uang saya Rp 1.200.000 ribu seharusnya di minta dan baru di saya kasih 600.000 ribu rupiah saat menawarkan obat di warung.
Dia juga menjanjikan sepanduk dan kolkas minuman. saya baru sadar uang saya diambil oleh mereka,” terang saban saat pelaku pergi dan tidak bisa di hubungi nomor telponya Senin siang (27/8).
Penjual obat keliling yang sering kali beraksi di tempat umum juga di desa- desa.
Dalam prakteknya, penjual obat menggunakan sepeda motor dan menjajikan kulkas pendingin minuman juga spanduk Emtunas untuk menarik perhatian.
Awalnya pelaku mengaku bernama Luky nomor hp 085381965492 melewati depan rumah dirinya melihat segerombolan orang di warung saya dia mampir.
Saban awal-awalnya iseng-iseng saja tapi lama-lama tertarik untuk membeli obatnya. Menurutnya, cara menawarkan pelaku menunjukan obat emturnas paracetamol 500 mg yang begitu yakin langsung memutuskan untuk membeli obat tersebut.
Dari dua orang yang pada saat itu konon membeli obat,kini hanya pasrah dan sangat sedih karena dia mengumpulkan uang sedikit sedikit dari keuntungan jualannya diwarung kita di tipu orang tak di kenal dengan modus pelaku jual obat emturnas parasetamol 500 mg.
Kami berharap kepada penegak hukum untuk menangkap pelaku modus penjual obat keliling yang sering ke desa- desa apa bila melihatnya dan agar tidak terjadi koban seperti saya tidak lebih banyak lagi, punkasnya Saban. (Sudarmanto/ Doyok)