MUBA, Meteorsumatera– Dua pelaku curat di PT. WSP *Rio Anggara (24) (ex securty PT.WSP) dan Indra Wijaya (20)* warga Simpang Bayat Kec Bayung Lincir diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Bayung Lincir Rabu (5/9) 2018 lalu.
Bermula dari kedua pelaku minggu 02 september 2018 pagi sekira pukul 09.00 wib melancarkan aksinya ke arah bengkel dengan cara merusak kunci gembok kotak tempat pemyimpanan alat – alat kerja bengkel, kumudian pelaku mengambil barang berupa 1(satu) unit gerinda merek maktec, kabel listrik dengan panjang 5(lima) meter, 1(satu) unit bor merk modern, 1(unit) bor merk bosh, 1(satu) unit travo rebo dan dimasukkan kedalam karung setelah mendapatkan barang curian tersebut kedua pelaku bergegas meninggalkan lokasi perusahaan.
Menjelang siang salah satu karyawan PT.WSP *Susanto (49)* warga perum griya riau mendapati kunci gembok kotak penyimpanan alat telah dirusak orang lalu karyawan tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lincir.
Mendapati laporan tersebut Kapolsek memerintahkan kanit res Ipda Novet, SH beserta anggotanya untuk melakukan cek tkp dan pulbaket, sesampainya di tkp pelaku sudah tidak ditempat.
Dua (2) hari melakukan Pulbaket Kapolsek mendapati nama pelaku dan keberadaannya, kapolsek beserta anggotanya memimpin langsung jalannya penangkapan dan penggeledahan di rumah kedua pelaku tersebut didapatla barang bukti hasil curiannya.
Kapolres Musi Banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui kapolsek Bayung Lincir Akp Bagus Adi Suranto, S.ik membenarkan kejadian tersebut “” iy benar kedua pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti nya dan akan kita kenakan pasal 363 KUHP “”, katanya saat di mintai keterangannya melalui telepon tadi malam. (Sudarmanto/Doyok/Wah)
You have noted very interesting details! ps decent web site.