MUBA, Meteorsumatera – Setelah 7 tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan pasangan suami isteri (Pasutri) hingga tewas. Kini pelaku Adam Marsama (33) tewas diterjang pelor Jajaran Polsek Sungai Keruh Resort Musi Banyuasin (Muba) warga dusun II Desa jJembatan Gantung Kec Sungai Keruh ini telah melakukan penganiayaan terhadap dua korban yang mengakibatkan meninggal dunia di tahun 2011 di Desa Kebun Talang Kec Sungai Keruh Selasa (4/9) 2018 pukul 04.00 wib.
Sebelumnya pelaku dan korban pernah berselisih paham, kemudian pada tanggal 26 Oktober 2011 pukul 11.30 wib pelaku yang memiliki dendam sehingga melakukan pembacokan terhadap pasangan suami istri Unil bin Senan (34 L) Sopiah binti Sumar(32 P) dengan menggunakan senjata tajam berupa parang secara bertubi – tubi sehingga keduanya meninggal dunia didusun II desa Jembatan Gantung Kec Sungai Keruh.
Kapolsek mendapatkan laporan tersebut langsung cek dan olah tkp serta Pulbaket, namun sesampainya di tkp pelaku sudah melarikan diri. Setelah Tujuh (7) tahun pelaku berpindah – pindah tempat untuk menghindari dari kejaran petugas akhirnya selasa dini hari Kapolsek mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pada saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas dengan mengayunkan parang kepada petugas.
Namun dengan persiapan yang sigap personil buser pun langsung memberikan tembakan peringatan tetapi tidak di indahkan, pelaku tetap mengayunkan ke arah petugas sebanyak tiga kali yang kemudian langsung diberikan tindakan tegas dan saat akan di bawa ke RSUD pelaku akhirnya meninggal dunia. “” saat ini pelaku sudah disemayamkan dirumah duka,” kata Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin, SH, saat di mintai keterangannya siang tadi. (Nurdin/Wah)