MUBA, Meteorsumatera– Pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan), *Marta Tilahar bin Mawi (18)* warga Pasar lama kelurahan Bayung Kec Bayung Lincir Kab Muba di amankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir resort Musi Banyuasin.
Korban *Bibit Setiyanto bin Lasiman (16)* Pelajar, warga Dusun IV Desa Mendis Kec. Bayung Lincir Kab Musi Banyuasin menjadi korban pelaku curat, diceritakan korban saat itu sedang duduk diatas motor sambil bermain HP di kawasan Pos Pemantau Api, tak lama kemudian datanglah pelaku yang menghampiri korban dengan meminta tolong dengan beralasan agar korban mengantarkannya untuk mencari teman – temannya.
Tanpa adanya rasanya curiga sedikit pun korban pun mengiyakan akan mengantarkan pelaku untuk bersama – sama mencari teman pelaku yang telah pergi, namun teman pelaku yang dicari tak kunjung ketemu dan sesampainya di jalan gas PT. Talisman JOB desa Mendis Kec Bayung Lencir Kab Muba sekitar pukul 23.00 wib pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara menikam korban menggunakan pisau sebanyak 6 kali tusukan yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelum melancarkan aksinya dengan maksud untuk melumpuhkan korban, melihat korban sudah terjatuh akibat tusukan pelaku pun langsung membawa lari 1(satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion merah BH 3128 YP milik korban.
Namun naas Patroli Polsek Bayung Lincir yang kebetulan lewat langsung mengamankan pelaku beserta sepeda motor dan kemudian korban yang terjatuh langsung di larikan ke puskesmas terdekat untuk diberi pertolongan.
“Pelaku langsung cepat kita amankan beserta barang buktinya dan akan kita kenakan pasal 365 ayat 1″”, kata Kapolres Musi Banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Bayung Lincir Akp Bagus Adi Suranto, S.iK saat di konfirmasi siang ini (Sudarmanto/Doyok/Wah)