Akibat Aniaya Hendra, Akhirnya Midun Dipolisikan

MUBA, Meteorsumatera– Akibat melakukan penganiayaan terhadap korbannya, Adi Sukma alias Midun (26) warga desa sukamaju kec Babat Supat harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Babat Supat Resort Musi Banyuasin selasa 25 september 2018.

Korban Hendra Saputra (26) warga Desa Sukamaju kec Babat Supat terpaksa melaporkan kejadian terhadap dirinya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Babat Supat.

“Tersangka sudah kita amankan berdasarkan saksi – saksi yang melihat pada saat itu kata kapolres Musi Banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki, S.Sos, saat dimintai keteranganya.

Sebelumnya kejadian berawal dari adanya pertandingan sepak bola di wilayah kec babat supat kamis 09 Agustus 2018 saat itu pelaku dan korban berbeda tim, sejalan pertandingan berlangsung korban di tekel kaki nya oleh pelaku dan terjadila keributan pada korban serta pelaku.

Selesai pertandingan pelaku mendatangi korban yang hendak pulang dan langsung memukul 1(satu) kali ke arah pelipis mata kiri korban, mendapati perlakuan penganiayaan sekira pukul 17.50 wib korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut. Mendapati laporan tersebut Kapolsek memerintahkan untuk mencari saksi – saksi. Tepat hari selasa kemarin pelaku pun langsung diringkus aparat unit Reskrim Polsek Babat Supat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Sudarmanto/Doyok/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *