MUBA, Meteorsumatera – Pemberantasan pelaku Pungli (pungutan liar) terus dilakukan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) satu demi satu pelaku dicokok walau demikian penjahat jalanan ini terus melakukan aksinya terutama pada sopir yang melintas.
Kamis (23/8) pukul 01.00 Wib kembali Jajaran Polsek Babat Toman Polres Muba mencokok 2(dua) pelaku Pungli di jembatan Air Nuri lingkungan 1 Kel Babat Toman. Kapolres Muba mendapatkan sms online dari masyarakat yang mengeluhkan adanya praktek pungli “”Pak/ bu polisi, tolong ditindak, ada pemerasan di jembatan Babat Toman, setiap sopir di minta uang Rp.250.000,-, klo ga byar, dak boleh lwat, ada oknum yg bermain”” mendapat SMS tersebut tim langsung ditindak lanjutin Kapolres memerintahkan Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sedang meminta uang kepada para sopir dan pada saat di lakukan pengeledahan ditemukan la uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp. 1.050.000,-.
Sebelumnya korban Nasrul (46), Marwansyh (28), Andi Lala (33) warga bengkulu sopir yang takut melintas menghubungi pelaku melalui handphone kemudian antara sopir dan pelaku bertemu di rumah makan tiga saudara Lk I kel babat dan masing masing memberikan uang yang diminta uang sebesar Rp. 150.000,- per mobil jika ingin melewati jembatan air nuri dengan dikawal yang masih dalam perbaikan.
Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rozikin membenarkan, “kedua pelaku pungli saat ini kita amankan beserta barang buktinya dan kita akan berantas praktek pungli di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin,” ujarnya. (Acik/Wah)