Kedapatan Simpan Sabu, Oknum Polsus Lapas Sekayu Ditangkap di Halaman Lapas Sekayu

MUBA, Meteorsumatera – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayu Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (8/8) sekitar pukul 07.30 Wib pagi di depan Lembaga permasyarakatan (LP) Sekayu.

Sebelumnya jajaran Polsek sekayu mendapatkan informasi bahwa ada TO Polsek Sekayu akan melakukan transaksi narkoba di halaman Lapas Sekayu, mendapatkan informasi tersebut Kapolsek beserta Kanit Res , Kanit Intel beserta anggota langsung melakukan pengintaian dan benar ada dua orang laki – laki bernama Yandri Pirzadah (29) oknum polsus Lapas sekayu dan Helmi Heriyanto (35) tukang ojek.

Melihat hal itu Anggota Polsek langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tersangka , saat melakukan penggeledahan Polisi menemukan 3(tiga) kantong plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu sau dari kantong saku celana sebelah kanan tersangka Yandri.

Saat dilakukan pengembangan asal barang tersebut yang mereka peroleh, tersangka menerangkan bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka Alpian alias Koyen (42) namun barang haram tersebut belum dibayar, selanjutnya Polis langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat dilakukan penangkapan polisi menemukan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu dan langsung di amankan di Polsek Sekayu.

Setelah mengamankan ketiga tersangka, selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan dikediaman tersangka Yandri dan berhasil menemukan satu buah plastik klip bening yang disimpan didalam selipan plastik rokok yang masih ada diduga narkotika jenis sabu sabu, selain itu polisi juga menemukan satu buah kotak Handphone merek vivo V9 yang berisi plastik klip bening yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus sabu sabu.

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM didampingi Kabag Ops Muba Kompol Erwin Syahputra Manik, SH, S.ik beserta Kapolsek sekayu Akp Hidayat Amin, SH saat press release mengatakan”ketiga tersangka sudah beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolres wanita pertama di Muba ini. (Acik/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *