DPO Kasus Pembunuhan Polsek Kramat Jati Dibekuk Oleh Polsek Sungai Lilin

MUBA, Meteorsumatera – Pelarian Budi Agus Rifai harus terhenti setelah DPO Polsek Kramat Jati Jakarta Timur (Jaktim) ini di bekuk oleh tim Polsek Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) tanpa ada perlawanan.

Untuk diketahui bahwa Budi Agus Rifai ini merupakan DPO Polsek Kramat Jati Jaktim terkait kasus pembunuhan terhadap korbannya bernama Bonar alias Kate, 28 tahun.

Kapolsek Sungai Lilin Iptu Heri Horairo, SH.

Rabu (8/8) Sekitar pukul 01. 20 Wib. Menurut Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti, SE.MM melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Heri Horairo, SH, Senin (20/8) mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan terhadap korbannya bernama Bonar alias Kate yang di lakukan oleh pelaku Slamet Riyadi dan Budi Agus Rifai. Namun lanjut perwira dua balok di pundak ini tersangka Slamet Riyadi telah diamankan oleh Polsek Kramat Jati Jaktim, sedangkan temannya Budi Agus Rifai melarikan diri ke Sungai Lilin, Muba.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Heru Sugiarto, SH. berkordinasi dengan Polsek Sungai Lilin untuk lidik keberadaan pelaku tersebut. Akhirnya lanjut Kapolsek DPO ini dibekuk dirumah keluarganya terletak di Desa Teluk Kemang Kelurahan Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin, Muba.

Sebelum terjadinya penangkapan orang nomor wahid dijajaran koor baju cokelat di Kecamatan Sungai Lilin ini memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Sungai Lilin untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, diketahui keberadaan pelaku tanpa buang waktu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah keluarganya saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan yang berarti, ujar Heri.

Kemudian lanjut Kapolsek, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak berkutik kemudian Jajaran Polsek Sungai Lilin yang di pimpin Kapolsek melalui Kanit Reskrim Ipda Lekat Heriyanto, SH. dan sejumlah anggotanya menggelandang tersangka ke Mapolsek Sungai Lilin untuk tindakan selanjutnya sambil menunggu jemputan dari Polsek Kramat Jadi Jaktim untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Heri Horairo,SH membenarkan saat di konfirmasi oleh Meteorsumatra.com Senin (21/8) sore tadi di ruang kerjanya mengatakan bahwa pelaku telah di amankan di Polsek Sungai Lilin guna penyelidikan lebih lanjut dan sambil Menunggu kedatangan unit Reskrim Polsek Kramat Jati Polda Metro Jaya menjemput DPO Budi Agus Rifai untuk mepertanggung jawabkan hasil perbuatanya. (Sudarmanto/Doyok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *