Diduga Maling 3 Ton Buah Sawit, Har Prades Dicangking Polsek Bayung

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera– Apabila terbukti melakukan tindakan pencurian (maling) buah sawit maka dapat dipastikan Har Prades tidak dapat mengikuti perayaan HUT RIKe 73 dialam bebas sebab dirinya hanya bisa merayakan di hotel prodeo Polsek Bayung Lincir, Muba.

Jajaran Kepolisian Sektor Bayung Lencir berhasil mengamankan dirinya yang merupakan tersangka tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik korban Effendi Minggu kemarin (5/8) sekitar pukul 23.30 Wib di perkebunan sawit blok ¾ KMP dusun V desa mangsang kec. Bayung Lencir kab. Muba.

Tersngka berhasil diamankan setelah pihak Polsek Bayung Lencir menerima laporan dari korban bahwa buah kelapa sawit nya dicuri, mendapati informasi tersebut, jajaran Polsek Bayung Lencir dipimpin lagsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Novet Ardinata melakukan cek TKP.

Setibanya di TKP pada tanggal 06 Agustus 2018 sekira pukul 03.00 wib personel Polsek Bayung Lencir bertemu dengan tersangka yang sedang mengendari mobil kijang kapsul warna hijau dengan bermuatan buah kelapa sawit mengarah keluar kebun, dengan sigap pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka. Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lencir Akp Bagus Adi Suranto,S.I.K. membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Har Prades, tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya kita menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian dikebun miliknya.

Mendapati laporan tersebut lanjut Kapolsek anggota Piket reskrim dipimpin oleh kanit Reskrim langsung berangkat menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka pada saat tersangka sedang mengendari mobil kijang kapsul yang bermuatan buah kelapa sawit mengarah keluar kebun.

Saat ini tersangka berikut barang bukti satu unit mobil kijang kapsul warna hijau , buah kelapa sawit kurang lebih 3 ton, satu buah tojok yang kita temukan didalam mobil tersangka, dan satu buah senter kepala warna hiaju sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lajut. (Sudarmanto/Doyok/Wah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *