Bakar Lahan SP Ditangkap

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera– Akibat ulahnya melakukan Pembakaran lahan SP warga dusun III desa teluk anang desa mendis jaya kec. Bayung Lencir kab. Muba harus berurusan dengan pihak Kepolisian sektor Bayung Lencir.

Tersangka SP sendiri diamankan pihak kepolisian pada hari Senin kemarin tanggal 13 Agustus 2018 sekira pukul 16.00 wib setelah sebelumnya sekira jam 12.30 wib team terpadu karhutla posko mendis mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan didesa mendis jaya. Mendapati informasi tersebut team langsung menuju kelokasi dan menemukan lahan kosong yang sudah terbakar.

Selanjutnya team melakukan pengembangan dan menemui kepala dusun 3 desa mendis jaya, dan menurut keterangan dari Kepala Dusun, lahan yang terbakar tersebut merupakan milik saudara SP, yang mana sebelum kejadian Kepala dusun telah memperingati tersangka agar tidak membakar lahan.

Setalah mendapatkan informasi selanjutnya team langsung menuju kediaman tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lencir Akp Bagus membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka SP, tersangka kita amankan pada hari Senin kemarin sekitar pukul 16.00 wib dikediaman nya.

Tersangka sendiri mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembakaran lahan, dan pada saat membakar tersangka melihat ada Helicopter, dan tersangka pun langsung berlari untuk bersembunyi di bawah pohon sawit milik nya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek. (Sudarmanto/Doyok/Wah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *