Tabrakan Maut, Darkam Sipenjual Pentol Keliling Tewas

MUBA, Meteorsumatera– Malang nian nasib Darkam bin Torikin sipenjual pentol keliling dalam memasarkan dagangannya, Jumat (27/7)sekitar pukul 7.30 Wib, dia sudah dipastikan tidak bisa berjualan lagi tewas akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan umum Palembang – Jambi Km.112 Dusun III Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

poPKaposlantas Suka Maju Aipda Z Samosir membenarkan saat di temui oleh meteorsumatera.com atas kejadian laka tersebut dan setelah mendapat informasi dari masyarakat Kaposlantas melalui Bibka Gultom langsung bergerak cepat dan lasung mengevakuasi korban di TKP.

Menurut Kaposlantas Kronologi kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di jalan lintas sumatera antara Kendaraan Sepeda Motor Honda GTR 150 CC No. Pol BG 3418 BAH dikendarai Ridho Suprapto Bin Sarno membonceng Ahmad Bayhaki Bin Nurmanto Dari arah Jambi menuju ke arah Palembang

Setiba di tempat Kejadian jalan lurus Tembus Pandang, menabrak bagian belakang keranjang sebelah kanan dari kendaraan sepeda motor Honda Supra no.pol R 4632 DL dikendarai Darkim Bin Torikin yang berada didepan tujuan searah, sedang berjalan menghindari lobang mengambil jalur kanan arah palembang.

Akibat Kejadian tersebut Darkam Bin Turikin pengendara sp.mtr supra R 4632 DL mengalami Luka berat dan Meninggal Dunia dalam perjalanan ke RSUD Lilin ,sedangkan Ridho Saputra Bin Sarno dan Ahmad Bayhaki Bin Nurmanto pengendara dan yg dibonceng kend sp.mtr honda GTR 150 CC BG 3418 BAH mengalami luka ringan rawat di RSUD Sungai Lilin.

kedua Kendaraan yang terlibat Kecelakaan Mengalami Rusak berat dan ringan. Kini sudah di amankan di Pos Lantas Sukamaju Polres Muba, ucapnya.

Selanjutnya Kepala Desa pinang Banjar Aman Mahmud juga berharap kepada pihak dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) untuk secepatnya memperbaiki jalan yang rusak sehingga tidak menimbulkan kecelakaan lebih banyak lagi, pungkasnya singkat.
( Sudarmanto/Doyok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *