Saat Makan Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Plakat Tinggi

MUBA, Meteorsumatera – Zulkarnain Bin Kopli, 39 tahun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Plakat Tinggi Polres Musi Banyuasin (Muba). Warga Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh ini dan Rekannya Hendri, 28 tahun warga Air Putih Uluh Kecamatan Plakat Tinggi sekarang masih DPO.

Kedua orang ini diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Edi Darmansyah, 38 tahun warga Dusun IV Desa Air Putih Uluh. Muba.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) Akbp Andes Purwanti, SE.MM melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Suventri membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

Berdasarkan LP/B-56/IV/2018/Sumsel/Res.Muba/Pkt Tinggi tanggal 12 April 2018 Gar Pasal 363 Kuhp.

Kejadian penganiayaan itu lanjut Perwira dua balok di pundak ini terjadi di Dusun IV Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi saat itu Kamis 12 April 2018 sekitar pukul 18.00 Wib diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian didalam rumah korban saat itu dalam keadaan kosong dan saat itu identitas pelaku belum diketahui, terang Kapolsek.

Pelaku masuk dengan cara mengangkat pintu rumah korban dan pelaku masuk langsung mengambil berbagai harta benda korban seperti 1 unit TV 24 inci Merk Sanyo, 1 designer parabola merk goldsat, 1 unit power supply merk invite, 1 buah blower merk Quick 85, 1 unit mesin genset 1500 watt merk motoyama warna hitam kemudian 5 buah hp berbagai merk berhasil digondol oleh pencuri ini, tegas Kapolsek.

Kerugian korban diperkirakan sekitar 15 juta rupiah kemudian korban langsung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Mapolsek Plakat Tinggi.
Menerima laporan korban Kapolsek dan anggotanya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan keterangan dari dua orang saksi yakni Saman,50 tahun, Alamat Dusun IV Desa Air Putih Ulu Kec Plakat Tinggi kab Muba.

Serta Matador, 35 tahun, Alamat Dusun V Ds Air Putih Ulu kec Plakat Tinggi kab Muba.

Sabtu (14/7) sekitar pukul 14.00. Wib, menindak lanjuti kejadian tersebut Kapolsek Plakat Tinggi melalui Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku, mengetahui keberadaan pelaku Kanit reskrim beserta anggota melakukan penangkapan di lokasi keberadaan pelaku di depan SPBU di sekayu. Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang membawa kendaraan truk dan berhenti istirahat makan.
Kemudian pelaku dibawa dan di amankan ke Mapolsek plakat tinggi untk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *