Puluhan Honorer K2 Datangi Kantor Dewan, Ketua DPRD Muba dan Sekda Muba Melakukan Ini

MUBA, Meteorsumatera – Puluhan perwakilan guru honorer Katagori Dua (K2) dan Guru Tidak Tetap (GTT) untuk kesekian kalinya mendatangi kantor dewan dan rombongan pahlawan tanpa tanda jasa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, SH.MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Edi Harianto dan Sugondo serta Iwan Aldes, Firman Akbar, Yulisman, Zaizatulher, Ismawati, Sri Wahyuni dan Umiarti.

Kemudian Sekda Muba Drs H Apriyadi, Msi didampingi Kepala Bappeda Drs H M Yusuf Amilin, Kepala DPPKAD Mirwan Susanto, SE.Msi, Kepala Inspektorat Drs H Idil Fitri, Kabag Hukum Yudi. SH serta Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Muba Drs Amran.

Perwakilan guru honor ini diterima diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba. Senin (23/7) sekitar pukul 14 siang ini masing-masing perwakilan dari PAUD, TK, SD dan SMP ini dipersilahkan untuk menyampaikan berbagai keluhan dihadapan dewan dan Sekda Muba.

Seperti dikatakan Peri Purwadi guru K2 mengajar di SMP Sanga Desa, Peri mengaku telah 15 tahun mengabdi sebagai guru honor namun dirinya belum merasahkan kesejahteraan bila dibandingkan dengan daerah lain seperti di Kabupaten Banyuasin.

Selain itu dia juga meminta kejelasan nasib dan minta SK Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin (Muba) selanjutnya tidak menerima CPNS umum selain dari tenaga honorer K2 kecuali kekurangan kuota, tegasnya.

Kemudian Asmal Anwar perwakilan honorer SDN 2 Sumber Harus Kec. Tungkal Jaya ini menyampikan 2 tuntutan yakni agar diprioritaskan menjadi CPNS tahun ini kemudian sesuai dengan komitmen dewan bahwa tidak akan menerima CPNS dari umum utamakan honorer K2 serta kami mohon perlindungan karena kami menerima intervensi dari dinas kalau melakukan aksi kami mau dipecat, katanya.

Hal senada diungkapkan Bayonas guru SMP mewakili guru TK di Keluang mengungkapkan keluh kesannya bahwa awalnya dia menerima honor Rp 300 ribu perbuannya kemudian mendatangi kantor dewan beramai ramai honor naik Rp 450 ribu hingga 1 juta perbulannya seperti sekarang.

Kami rata rata berpendidikan Strata I sesuai tuntutan Pemkab Muba, apakah kami sudah sejahtera atau belum, honor kami jauh lebih rendah dari honor tukang sapu jalan Rp 1800 ribu perbulannya, apakah kami mustahil akan mendapatkan gaji sama dengan petugas kebersihan, tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Muba Iwan Aldes mengaku belum menerima laporan secara tertulis kami belum menerima tapi kalau melalui WA dan ingin bersilatuhrahmi memang ada, kata Politisi PKS ini.

Kami sudah kedaerah daerah lain yang sudah mendapatkan SK, sehingga kami jemput bola dan koordinasi dengan provinsi dan mengambil kesimpulan namun sayangnya Kadis Dikbud tidak pernah hadir, tegas Iwan.

Kalau tidak salah lanjut Iwan tanggal 17/7 Dikbud sanggup menerbitkan SK semua honorer, kemudian kami tegaskan tanggal 23/7 Dikbud harus menerbitkan SK tersebut, SK Bupati sudah diketik oleh Dikbud tapi belum berani takut berbenturan dengan hukum. Intinya lanjut Iwan lagi pihak pemerintah ada niat apa tidak kalau ada niat pasti ada celahnya”Saya kuatir Bupati Muba belum mengetahui permasalahan ini, kami anggota dewan sangat mendukung K2,” tegas Iwan.

Wakil Ketua DPRD Muba Edi Harianto sekaligus Koordinator Komisi IV, sebenarnya kehadiran mempertanyakan status, sekarang lagi proses APBD 2019, cara menyelesaikan permasalahan ini diselesaikan secara duduk bersama musyawarah untuk mufakat, jelasnya.
Honor sesuai UMR itu sesuai dengan keuangan daerah, saya yakin bupati pelopor dunia pendidikan tentu akan diprioritaskan semua tuntutan tenaga honorer K2 asal sesuai ketentuan yang berlaku, terangnya.

Ketua Komisi I Pemerintahan Yulisman menjeaskan mengenai apa yg harus dikerjakan Honorer tanpa tes sudah kami perjuangkan hingga ke kementrian PAN RB ternyata yang diundang seluruh Indonesia bukan cuma dari Muba, komisi 1 sipatnya hanya regulasi Undang Undang penerimaan K2, ucapnya singkat.

Komisi III, Zaidituzuher kami sudah beberapa kali perjuangkan K2 namun berbenturan regulasi. Terus terang nasib guru ini sangat miris ada yang menerima 300 ribu dan 600 ribu “bagaimana kita samakan dg tenaga honorer lainnya honorer lain Rp 1.800 ribu jadi disama ratakan saja,” katanya.

Kemudian Ketua DPRD Muba Abusari mengatakan kita berpikir gaji 300 hingga 600 ribu apa cukup untuk makan apalagi latar belakang pendidikan Strata I, kita sebagai wakil rakyat berdosa apabila kita tidak memperjuangkan nasib guru ini, tegasnya singkat.

Politisi PAN ini meminta kepada Kepala Inspektorat agar rombongan ini jangan diberhentikan mereka ini diintervensi oleh UPTD akan dipecat apabila menggelar aksi hari ini, kata Abu.

Sekda Muba, kalau saya menangkap permintaan ini yaitu legalitas dan kesejahteraan para honorer ini dan saya mohon maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas.

Dan mengenai gaji ada 3 bulan hingga 6 bulan sekali bayar dan yang bayar siapa? Kabid Dikdas Amran, mengenai legalitas K2 dan GTT mereka masih pegang SK Kepala Sekolah, K2 dan GTT dibayar 1 juta guru honor 6700 orang, 705 guru dibayar dg dana BOS dibayar 300 –500 rb perbulan, tergantung kondisi sekolah biasanya 15 persen dari dana BOS. Penggajian dibayar GTT dan K2 dibayar pertribulan. Dari dana BOS Pertriwulan juga karena cairnya 3 bulan sekali.

Sekda, besok Insyaallah Bupati tandatangan kalau aturannya jelas, tapi jangan sampai Bupati tandatangan tapi bupatinya dikriminalisasi, masalah SK Insyaallah ditandatangani bupati tapi harus bersabar, kalau daerah lain bisa mengapa kita tidak bisa.

Soal gaji, Mirwan Sutanto SE,,, Pada prinsipnya tidak ada masalah kalau dibayar tiap bulan, kami siap membayar tiap bulan itu tergantung mekanisme Dikbud.

Kami akan survey ke tiap sekolah apabila cuma ada nama tapi tidak mengajar apabila tidak kami sebut itu fiktip.

Selanjutnya, Legalitas, Gaji Perbulan melalui rekening sekolah dan kami minta absen dari sekolah.

Uang kesejahteraan mungkin juga tergantung pengalaman kerja serta Intervensi dari Dikbud, untuk apa datang rame rame karena bisa mengganggu proses belajar mengajar, yakin tidak ada yang diberhentikan, boleh menyampaikan aspirasi asal sesuai prosedur, kata Mantan Kepala Dinas Pendidikan Muba ini.

Hasbulah Ketua Forum Honorer K2 Muba menjelaskan pentingnya SK sebagai syarat ujian sertifikasi bukan SK Kepala Sekolah, tapi SK Bupati atau SK Kepala Dinas.
Kami meminta SK Bupati atau yang ditandatangani oleh Kepala Dinas, masalah honor 1 juta itu sudah cukup besar.
Menagih janji, sewaktu RDP di Pemda Kadisdikbud akan menaikkan 500 ribu lagi namun honor kami masih 1 juta hingga saat ini. Kami ingin permintaan kami sama dgn petugas kebersihan.

Dari pertemuan tersebut Sekda Muba menyimpulkan 3 poin yakni SK Honor akan diterbitkan oleh Dikbud Muba 2 bulan, pembayaran honor perbulan melalui rekening sekolah dan besar kecilnya honor akan dihitung kembali berdasarkan hari kerja. (Adie S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *