MUBA, Meteorsumatera– Setelah sebelumnya Polsek Sekayu dan Polsek Sungai Keruh mengamankan pelaku Pungli, kali ini Polsek Babat Toman Polres Muba berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan Senin kemarin (9/7) sekitar pukul 17.30 wib dijalan Babat Kukui pal 2 desa sugi waras kec. Babat Toman Kab. Muba.
Sebelumnya Jajaran Polsek Babat Toman Polres Muba menerima laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Donal (36), Angga Pratama (18), Aldo (15), Hendri (15) dan Riski (17) dengan cara kelima pelaku melakukan pemortalan dijalan umum Babat Kukui pal 2 desa Sugi Waras kec. Babat Toman kab. Muba, dan meminta uang Rp. 5000 s/d Rp. 10.000 kepada sopir mobil dump truk yang mengangkut buah kelapa sawit bila ingin melintas. Mendpati laporan tersebut, jajaran Polsek babat toman, dipimpin langsung Oleh Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rojikn,S.H.,M.H. beserta sebelas personel mendatangi TKP dan berhasil mengamankan kelima Pelaku.
Saat dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku, Polisi behasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 40.000 dari pelaku Aldo, Uang tunai Rp.15.000 dari pelaku Hendri, dan uang tunai senilai Rp. 220.000 dari pelaku riski berikut satu buah buku catatan dan satu buah pena pilot warna hitam.Tak hanya itu saja, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu dari pelaku donal dan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu dari pelaku Angga Pratama.
Kapolres muba Akbp Andes Purwanti,S.E.,M.M. melalui Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rojikn menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan kelima pelaku tindak pidana pemerasan di dijalan Babat Kukui pal 2 Desa Sugi Waras kec. Babat Toman Kab. Muba.
Setelah sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan tindakan kelima pelaku, saat ini kelima pelaku sudah kita amankan diPolsek babat Toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Adie S/Ril)