Polsek Sekayu Kembali Amankan Pengedar Narkoba

MUBA, Meteorsumatera – Polsek Sekayu kembali mengamankan tersangka pengedar narkoba di Mess PT.Batu Rona Adi Mulya Desa Supat Barat Kec.Babat Supat Kamis tanggal 19 Juli 2018 Jam 02.00 wib.

Dini Hari tadi Kapolsek Sekayu beserta Kanit Reskrim, Kanit Intel beserta lima (5) Orang personil Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pelaku Curat gedung wallet di jalan AMD kel Kayu Ara sedang berada di Mess Batu Bara.

Tak mau buruannya lepas Personil polsek Langsung meluncur melakukan penangkapan di mess tersebut, pada saat penggerebekan di lokasi mess, tersangka Ary bin Kandar pelaku curat yang dicari tidak berhasil ditemukan. Namun didalam mess tersebut Kapolsek melihat seorang pria yang mencurigakan gerak geriknya dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan didapat 1(satu) botol bekas Lim gulkol warna putih tutup merah berisikan 10(sepuluh) bungkus plastik putih yang diduga narkotika jenis shabu shabu pada diri pelaku.

Diketahui tersangka bernama Yusnandi bin Nasba (36) warga Dsn 1 Desa Muara Teladan Kec Sekayu Kab Musi banyuasin. Dikarenakan penangkapan tersebut berada di luar wilayah hukum Polsek sekayu, maka tersangka dan barang bukti di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Musi Banyuasin.

”Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres untuk ditindak lanjuti beserta barang buktinya dan dikenakan pasal Primer 112 Ayat (1) Subsider pasal 114 Ayat (1) huruf a UU.RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ”, Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek sekayu AKP Hidayat Amin, SH, saat di konfirmasi pagi tadi. (Adie S/Wah)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *