MUBA, Meteorsumatera – Jajaran Polsek keluang kali ini berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Sebelumnya Sabtu (14/7) Juli 2018, sekira pukul 17.00 Wib di jln umum antara Dsn Taurus – Desa Sri Damai Kec.Keluang Kab.Muba, saat korban Dhesma Tuti (27) sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba pelaku keluar dari dalam semak-semak pinggir jalan langsung menghadang korban, lalu spontan korban menghentikan motornya dan seketika pelaku mendorong korban hingga terjatuh bersama dengan motornya.
Pada saat korban terjatuh pelaku kemudian mencekik leher korban dengan tangan kanannya dan tangan kirinya menutup muka korban, korbanpun mencoba memberontak untuk melepaskan diri namun pelaku kemudian memukuli korban berkali-kali kearah peruh, lalu pelaku mengatakan kepada korban “mana duit”, kemudian pelaku mengambil dompet milik korban.
Dompet tersebut berisikan uang tunai senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan langsung di ambil oleh pelaku, setelah mengambil uang tersebut pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada Polisi kalau tidak mau mati Ujar pelaku, lalu pelaku meninggalkan korban menuju ke semak-samak.
Setelah kejadian tersebut, korban yang merasa takut kemudian menuju ke Polsek keluang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kamis (19/7) Pukul 06.15 wib, anggota Reskrim Polsek Keluang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Fahrul Rozi Alias Rizal (25) melarikan diri ke Palembang dengan menaiki kendaraan travel. Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Keluang yang di pimpin oleh Kapolsek keluang IPTU Sapta Eka Yanto S.H. M.Si langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tepatnya di depan pos Polisi A4 mobil travel yang dinaiki pelaku berhasil di berhentikan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dimobil tersebut oleh anggota polsek keluang dan didapati pelaku berada didalam mobil tersebut, anggota yang mengetahui pelaku langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku namun saat dilakukan penangkapan pelaku memberontak dan melakukan perlawanan hingga keluar kendaraan, sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya pelaku diamankan dimako Polsek Keluang.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) Akbp Andes Purwanti S.E., M.M melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto S.H. M.Si menerangkan “Saat ini Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Fahrul Rozi Alias Rizal (25) telah diamankan di Polsek Keluang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.” ujar Kapolsek Keluang. (Sudarmanto/Doyok/Wah)