MUBA, Meteorsumatera – Masih ingat kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap balita 5 tahun kini kasus tersebut telah direkontruksikan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba). Pergelaran rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan terhadap balita yang terjadi pada tanggal 11 juni 2018 yang lalu didesa Sumber Rezeki kec. Plakat Tinggi Kab. Muba yang dilakukan oleh tesangka BA (15) terhadap korban AM bocah lima tahun.
Dalam reka ulang kejadian perkara tersebut, BA memperagakan 19 adegan kejadian pebunuhan yang dilakuka oleh tersangka terhadap korban yang dimulai dari pada saat tersangka yang pada saat itu sedang bermain handphone, dan kemudian korban datang dan hendak meminjam handphone tersangka dan dan tanpa sengaja mencolok mata tersangka hingga tersangka menghabisi nyawa korban.
Dalam kegiatan rekonstruksi yang digelar tersebut dikawal ketat oleh personel Polres Muba dan dihadiri dari pihak kejaksaan Negeri sekayu.
Tersangka yang merupakan sepupu korban, tega menghabisi nyawa korban nya yang masih berusia lima tahun akibat terpengaruh oleh menonton video porno.
Untuk motif pembunuhan tersebut diketahui, tersngka yang terpengaruh dari adegan film porno dan hendak menyetubuhi korban, karena korban berontak, akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban nya dengan cara mencekik leher korban hingga tewas dan membuang mayat korban dan ditutupi dengan daun daun kering.
Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim polres Muba Akp Kemas muhammad syawaludin,S.I.K., menerangkan bahwa dalam kegiatan rekonstruksi yang dilakukan pada hari ini (03/07/2018) terdapat 19 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka BA mulai dari tersangka memainkan handphone hingga tersangka menghabisi korban nya.
Rekonstruksi sendiri kita lakukan dihalaman mapolres Muba dengan dihadiri dari pihak kejaksaan negeri sekayu dan pengawalan ketat oleh anggota kita selama pelaksanaan rekonstruksi berlangsung, ujar kasat reskrim. (Adie S/Ril)