Dituding Memiliki Ilmu Santet Puluhan Warga Kepung Rumah Widi

Beruntung Kapolsek Tungkal Jaya Cepat Selesaikan Persoalan Tersebut

MUBA, Meteorsumatera– Problem Solving pengusiran paksa warga terhadap warga lain terjadi dari Dusun Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba) berhasil dicegah oleh Polsek Tungkal Jaya Polres Muba.

Problem Solving tersebut dialami Nengah Kasih (Widi) dari Dusun Sukamaju Desa Sukadamai oleh pemangku adat Bali dusun Sukamaju Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.
Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti. SE.MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Heri Suprianto, SH membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut perwira balok dua dipundak itu mengatakan Rabu (4/7) sekitar pukul 17.00 Wib dirinya menerima laporan dari ketua Rukun Tetangga (RT) Komang bahwa ada sejumlah warga masyarakat keturunan Bali yang tinggal di Dusun Suka Damai Kampung Suka Makmur mengepung rumah I Nengah Kasi Alias Wiji.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek dan 4 anggota lainnya langsung bergerak cepat, Sekitar pukul 20.00 Wib tiba dilokasi melihat warga masyarakat Bali yang di pimpin pemangku adat
Wayan Sukasti berjumlah sekitar 70 orang berada di sekeliling rumah milik Widi.

Warga tersebut lanjut mantan Kapolsek Sanga Desa ini puluhan warga ingin mengusir paksa Widi dari rumahnya.
Widi dituding memiliki ilmu hitam (Santet) yg menyebabkan masyarakat menjadi resah.

Kemudian Kapolsek dan anggotanya menenangkan warga dengan megajak untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara musyawarah mufakat.

Selanjutnya Kapolsek Tungkal jaya ini duduk bersama masyarakat dan pemangku Adat Bali untuk bermusyawarah di rumah I Nengah Kasi Alias Widi.

Setelah di lakukan mediasi kepada ke dua belah pihak sehingga terjadi kesepakatan oleh masyarakat dengan Widi.

Dari pertemuan tersebut didapati beberapa kesimpulan yakni I Nengah Kasi di keluarkan dari perkumpulan Adat Bali, I Nengah Kasi tidak diperkenankan berbicara dengan masyarakat dan ikut berkemunikasi dalam adat Bali, I Nengah Kasi diperkenankan untuk tinggal di rumahnya di kampung Suka Makmur Desa Suka Damai.

Setelah selesai mediasi sekitar pukul 22.00 Wib secara tertib warga membubarkan diri kembali kerumah masing-masing kemudian pukul 23.00 Wib Kapolsek dan anggota meninggalkan kampung tersebut, terang Kapolsek. (Sudarmanto/Doyok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *